News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

BCA Masih Pelajari Aspek Legal Produk Kekayaan Intelektual Jadi Jaminan Kredit ke Bank

Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmadja. Jahja Setiaatmadja mengatakan, produk kekayaan intelektual dinyatakan bisa menjadi jaminan kredit merupakan sebuah hal menarik. 

Untuk memperoleh pembiayaan para pelaku ekonomi kreatif harus memenuhi beberapa syarat.

Di antaranya karya telah tercatat atau terdaftar di kementerian hukum dan HAM.

Kemudian, karya tersebut juga sudah dikelola baik secara mandiri dan/atau dialihkan haknya kepada orang lain.

Dalam aturan tersebut juga ada empat poin persyaratan pengajuan untuk pembiayaan. Yakni memiliki proposal rencana pembiayaan, memiliki usaha ekonomi kreatif.

Lalu memiliki perikatan terkait kekayaan intelektual produk ekonomi kreatif serta memiliki surat pencatatan atau sertifikat kekayaan intelektual.

Setelah itu, lembaga keuangan bank atau nonbank dalam memberikan pembiayaan berbasis kekayaan intelektual melakukan verifikasi terhadap usaha ekonomi kreatif.

Baca juga: Pertumbuhan Kredit Cetak Rekor, BCA Raih Laba Bersih Rp 18 Triliun di Kuartal II 2022

Dikutip dari salinan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2022 tentang Ekonomi Kreatif pasal 9 ayat 1 disebutkan bahwa pelaksanaan skema pembiayaan berbasis kekayaan intelektual, lembaga keuangan bank dan lembaga keuangan non bank menggunakan kekayaan intelektual sebagai objek jaminan utang.

Sementara untuk objek jaminan utang  dilaksanakan dalam bentuk jaminan fidusia atas Kekayaan Intelektual, kontrak dalam kegiatan ekonomi kreatif, dan/atau hak tagih dalam kegiatan ekonomi kreatif.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini