News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Anggota Komisi VI DPR: Peran KPPU Sangat Vital dalam Memastikan Praktik Usaha yang Sehat

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Komisi VI DPR RI, Darmadi Durianto saat jadi pemateri dalam acara sosialisasi dengan tema Peran KPPU Dalam Membangun Budaya Persaingan Usaha yang Sehat di Jakarta, Jumat (12/8/2022).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kehadiran Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dalam praktik usaha baik yang dijalankan pelaku usaha kecil, menengah hingga besar mutlak diperlukan guna memastikan praktik-praktik berusaha berjalan sesuai regulasi yang ada.

Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi VI DPR RI, Darmadi Durianto saat jadi pemateri dalam acara sosialisasi dengan tema "Peran KPPU Dalam Membangun Budaya Persaingan Usaha yang Sehat" di Jakarta, Jumat (12/8/2022).

Baca juga: KPPU Pertanyakan Pembayaran Non Tunai di Aplikasi MyPertamina Hanya Menggunakan LinkAja

"Saya kira peran KPPU sangat vital dalam konteks memastikan dan mengawal jalannya ekosistem usaha yang berlandaskan ekonomi gotong royong dan Pancasila," katanya.

Bendahara Megawati Institute itu menambahkan, peran KPPU di tengah kompetisi usaha yang kian terbuka seperti saat ini mestinya lebih diperkuat lagi.

"KPPU itu ibarat perisai dalam menghadapi derasnya praktik ekonomi kapitalistik yang hanya menciptakan gap belaka. Sudah seharusnya peran KPPU diperkuat agar praktik usaha yang dijalankan para pelaku usaha tidak kebablasan dari koridor ekonomi Pancasila," ujarnya.

Politikus PDIP itu menegaskan, kehadiran KPPU setidaknya bisa membantu para pelaku usaha menengah ke bawah yang perlu perlindungan dalam menjalankan usahanya.

Baca juga: MAKI Sayangkan Kewenangan KPPU yang Tak Bisa Tindak Mafia Minyak Goreng

"Adanya lembaga KPPU menegaskan bahwa negara hadir dalam mengawal jalannya praktik bisnis rakyatnya. Jadi kehadiran KPPU seperti menyiratkan bahwa praktik ekonomi yang dijalankan bangsa dan negara ini tidak berkiblat atau tidak bisa di setir oleh kekuatan ideologi ekonomi manapun," tuturnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini