Kemudian, ia meminta karyawan Alfamart tersebut meminta maaf atas tindakannya menyebarkan video dirinya yang ketahuan mencuri cokelat dan telah bersedia membayarnya.
Diketahui, ia membawa seorang kuasa hukum untuk meminta karyawan tersebut meminta maaf.
Wanita pencuri cokelat yang diketahui bernama ibu Mariana bersama karyawan Alfamart bernama Amelia, dan kuasa hukum ibu Mariana mengunggah sebuah video klarifikasi.
"Saya karyawan Alfamart ingin mengklarifikasi video yang tersebar di media sosial karena sudah ada kesalahpahaman di antara kita berdua yang telah merugikan Ibu Mariana," kata Amelia mengawali klarifikasinya.
Baca juga: Polisi Turun Tangan Cek TKP Karyawan Alfamart Pergoki Pengutil Cokelat hingga Diancam UU ITE
"Dan saya mohon maaf kepada ibu Mariana karena atas video yang tersebar kemarin. Alhamdulillahnya masalah ini sudah diselesaikan secara kekeluargaan." lanjutnya membaca sebuah klarifikasi.
Kemudian, pengacara ibu Mariana memberikan penjelasan lebih lanjut.
"Saya dari tim kuasa ibu pada hari ini sudah terjadi kesepakatan. Amelia sudah meminta maaf pada Ibu Mariana atas video yang tersebar dan telah merugikan Ibu Mariana," katanya.
"Pada hari ini (masalah) sudah selesai," terang pengacara Ibu Mariana.
Mewakili Ibu Mariana, sang pengacara juga meminta maaf pada karyawan dan manajer Alfamart atas kejadian yang terjadi dan kesalahpamahan antara Ibu Mariana dan karyawan Alfamart.
Alfamart Tunjuk Hotman Paris sebagai Kuasa Hukum
Pihak manajemen PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk atau Alfamart tak terima karyawannya menjadi korban intimidasi oleh konsumen. Bahkan, pihak manajemen bersiap melakukan langkah-langkah hukum untuk membela karyawannya tersebut.
Baca juga: Bela Pegawai Alfamart, Hotman Paris Siap Dampingi Gratis, Arief Muhammad Beri Bantuan
"Terkait peristiwa pencurian di toko Alfamart Sampora di Tangerang Selatan pada hari Sabtu 13 Agustus 2022 yang lalu, saya mewakili manajemen Alfamart mengatakan dan menegaskan bahwa perusahaan sepenuhnya mendukung karyawan kami yang berdasarkan investigasi awal menjalankan tugasnya sesuai dengan prosedur," tegas Corporate Affairs Director PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk Solihin.
Dikatakan Solihin, pihak Alfamart menolak atas tindakan intimidasi yang diduga dilakukan konsumen tersebut. Pasalnya, karyawan Alfamart tersebut telah menjalankan tugas dengan baik.
"Alfamart telah menunjuk kantor hukum Hotman Paris Hutapea sebagai kuasa hukum kami. Kami berharap kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar menghormati hak setiap warga negara di mata hukum," tegasnya.