News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Revisi Perpres 191/2014 Segera Rampung, Mobil 1.500 cc Dilarang Beli Pertalite, Jadi Rp 10.000?

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pembelian Pertalite akan dibatasi, di mana mobil berkapasitas 1.500 cc ke atas akan dilarang mengkonsumsi BBM bersubsidi.

"Untuk harga BBM subsidi merupakan kewenangan dari pemerintah. Kami sebagai operator akan melaksanakan apa yang menjadi penugasan dari regulator," kata Irto.

Data Pertamina mencatat penyaluran BBM jenis Pertalite hingga Juli 2022 sudah mencapai 16,8 juta kilo liter (KL).

Artinya, kuota BBM bersubsidi hingga akhir tahun ini hanya tersisa 6,2 juta KL dari kuota tahun ini yang ditetapkan sebesar 23 juta KL.

Siapkan Bansos

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mengungkapkan, saat ini pemerintah sedang mempertimbangkan untuk menyesuaikan BBM subsidi jenis Pertalite.

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso mengatakan, jika nantinya BBM jenis tersebut naik, pemerintah memastikan harganya tak akan naik terlalu signifikan.

Selain itu, pemerintah juga akan menyiapkan skema bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Susiwijono kembali mengungkapkan, alokasi subsidi untuk BBM Pertalite dinilai kurang efektif. Pasalnya, masih banyak kendaraan mobil mewah yang memakai BBM subsidi tersebut.

Baca juga: Harga Pertalite Naik, Penjualan Ritel Bisa Lesu karena Animo Belanja Warga Merosot

"Kalaupun misalnya naik kita akan buat agar jangan terlalu berat, dan yang pasti kalau ada kenaikan kita siapkan bansos-basos lagi dan ini lebih fair," ucap Susiwijono di Sarinah Jakarta, Senin (15/8/2022).

"Karena kalau harga yang sekarang, semua ini menikmati. Yang pakai mobil-mobil juga pakai. (Seharusnya) ini bisa kita alirkan ke bansos," lanjutnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini