Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjelaskan soal kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi yang resmi berlaku pada Sabtu (3/9/2022) pukul 14.30 WIB, baik Pertalite maupun Solar.
Jokowi mengatakan, saat ini anggaran subsidi BBM terus mengalami peningkatan dan banyak digunakan kelompok ekonomi mampu yakni sebanyak 70 persen.
"Seharusnya uang negara itu diprioritaskan untuk memberi subsidi kepada masyarakat yang tidak mampu. Dan saat ini pemerintah harus membuat keputusan di waktu yang sulit," ucap Jokowi dalam kanal Youtube Sekretariat Presiden, Sabtu (3/9/2022).
Baca juga: Pertamina Patra Niaga Pastikan Ketersediaan Stok BBM Subsidi bagi Masyarakat
Jokowi sebenarnya ingin harga BBM di dalam negeri tetap terjangkau dengan memberikan subsidi APBN.
"Tetapi anggaran subsidi dan kompensasi BBM tahun 2022 telah meningkat 3 kali lipat dari Rp 152,5 triliun menjadi Rp 502,4 triliun dan akan meningkat terus," kata Jokowi.
Dilanjutkan Jokowi, subsidi BBM akan dialihkan untuk bantuan yang lebih tepat sasaran.
"Bantuan langsung tunai (BLT) BBM sebesar Rp 12,4 triliun yang diberikan kepada 20,65 juta keluarga yang kurang mampu sebesar Rp 150 ribu per bulan dan mulai diberikan bulan September selama 4 bulan," pungkasnya.
Berikut rincian kenaikan harga BBM :
Pertalite: Rp7650 per liter menjadi Rp10 ribu per liter
Solar: Rp5.150 per liter menjadi Rp6.800 per liter
Pertamax: Rp12.450 per liter menjadi Rp14.500 per liter