News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jadi Persoalan Krusial, Pemerintah Diminta Terus Pertahankan Penetapan Batas Maritim

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Seno Tri Sulistiyono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi batas laut antara Indonesia dan Vietnam.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selama bertahun-tahun, Indonesia telah melakukan perundingan dengan negara tetangga terkait penetapan batas laut, termasuk di dalamnya adalah perundingan penetapan batas Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) dengan Vietnam.

Indonesia dan Vietnam mulai perundingan pertama kali pada 21 Mei 2010, dan sampai saat ini perundingan antara kedua negara sudah diadakan belasan kali.

Perbedaan pemahaman mengenai ZEE masih belum menemukan titik temu yang memuaskan bagi semua pihak, baik Indonesia dan Vietnam sama-sama telah mengajukan usulan garis batas sepihak.

Indonesia mengajukan garis batas laut yang berbeda dengan garis batas dasar laut.

Baca juga: Mengenal Apa Itu Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE), Pengertian hingga Manfaat

Sedangkan Vietnam mengusulkan garis batas laut yang sama dengan garis batas dasar laut. Perbedaan inilah yang membuat klaim tumpang tindih.

“Akhir-akhir ini babak baru perundingan penetapan batas ZEE RI-Vietnam dimulai lagi. Pada 14-16 Juli 2022, Tim Teknis Indoneisa dan Vietnam telah melaksanakan Pertemuan Teknis ke-14 Penetapan Batas ZEE RI-Vietnam,” kata Yulius Yohanes, pengamat hubungan internasional dari Universitas Tanjungpura yang ditulis Senin (5/9/2022).

Menurutnya, pada pertemuan tersebut kedua pihak mencapai kesepakatan untuk menyempurnakan salah satu titik koordinat garis batas ZEE yang diusulkan Indonesia.

"Dengan penyempurnaan tersebut, terbentuk sekitar 6,500 kilometer persegi remaining area," kata Yulius.

Baca juga: Presiden Jokowi Terima Kunjungan Menlu Vietnam, Bahas Perdagangan hingga Perundingan ZEE

Ia menyebut, Vietnam berupaya untuk mencapai keuntungan yang lebih maksimal, dan dinilai belum memenuhi komitmennya untuk bergerak dari posisi dasar klaim, sehingga ini bukan perundingan yang saling menguntungkan.

Guru Besar Ilmu Hukum Internasional Kemaritiman Universitas Diponegoro Eddy Pratomo mengatakan, penetapan batas maritim Indonesia menjadi persoalan yang krusial, karena itu bisa menjaga kedaulatan Negara.

Tetapi, penetapan batas maritim juga bukan menjadi perkara yang gampang dan bisa dikerjakan dengan cepat oleh negara.

Indonesia sendiri sebaiknya tetap berusaha mempertahankan kedaulatan negara dengan terus memperjuangkan setiap jengkal tanah di Nusantara.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini