TRIBUNNEWS.COM - Inilah harga emas Antam terbaru pada hari ini, Rabu (7/9/2022).
Harga emas Antam hari ini merosot drastis mencapai Rp 9.000 per gram.
Dikutip dari logammulia.com, harga emas Antam saat ini adalah Rp 946.000 per gram.
Sementara harga jual kembali atau buyback emas Antam kini jadi Rp 817.000 per gram.
Harga buyback emas Antam juga ikut menurun sebanyak Rp 9.000 per gram.
Harga emas Antam terakhir mengalami perubahan pada Rabu (7/9/2022) pukul 8.06 WIB, di daerah Pulogadung, Jakarta.
Baca juga: Harga Emas Antam Hari Ini, 6 September 2022: Naik Rp 4.000 Jadi Rp 955.000 Per Gram
Harga Emas Antam Hari Ini, Rabu (7/9/2022) Mengutip dari Logammulia.com:
Harga emas 0,5 gram: Rp 523.000
Harga emas 1 gram: Rp 946.000
Harga emas 2 gram: Rp 1.832.000
Harga emas 3 gram: Rp 2.723.000
Harga emas 5 gram: Rp 4.505.000
Harga emas 10 gram: Rp 8.955.000
Baca juga: Jumat Pagi Nilai Tukar Rupiah Melemah Terhadap Dolar AS, Tembus Level Rp14.904
Harga emas 25 gram: Rp 22.262.000
Harga emas 50 gram: Rp 44.445.000
Harga emas 100 gram: Rp 88.812.000
Harga emas 250 gram: Rp 221.765.000
Harga emas 500 gram: Rp 443.320.000
Harga emas 1000 gram: Rp 886.600.000
*Rincian harga emas bisa berubah sewaktu-waktu.
Baca juga: Tito Karnavian Minta Pemda Bertindak Cepat Tanggulangi Inflasi PascaBBM Naik
Petunjuk Membeli Emas Antam Secara Online:
1. Buka website resmi logammulia.com, lalu buat akun
2. Kemudian pilih produk dan klik pada menu Emas Batang
3. Lalu klik menu Beli Emas
4. Setelah itu atur lokasi Anda
5. Klik Tambahkan ke Keranjang
6. Setelah itu Cek Keranjang Belanja
7. Selanjutnya pilih pengiriman dan metode pembayaran
8. Terakhir konfirmasi pesanan Emas Antam.
Periksa kembali sebelum melanjutkan proses pembelian.
Baca juga: Harga Minyak Goreng Terbaru di Alfamart dan Indomaret Rabu, 7 September 2022: Sovia hingga Sania
Baca syarat dan ketentuan sebelum melakukan transaksi pembelian emas Antam secara online.
Harga emas Antam ini masih merupakan harga dasar, untuk harga NPWP dan Non NPWP ada perbedaan sedikit.
Untuk harga emas Antam NPWP biasanya ditambahkan harga pajaknya yaitu sebanyak 0,45 persen.
Sementara untuk harga Emas Antam Non NPWP, harganya ditambahkan dengan harga pajak sebanyak Rp 0,90 persen.
Sementara menurut aturan PMK No 34/PMK.10/2017, penjualan kembali atau buy back emas batangan ke PT ANTAM Tbk dengan nominal lebih dari Rp 10 juta, akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen.
Aturan ini berlaku untuk transaksi penjualan kembali emas Antam oleh pemegang NPWP dan 3 persen untuk non NPWP.
Menurut PPh 22, transaksi buy back dipotong langsung dari total nilai buy back.
(Tribunnews.com/Oktavia WW)
Artikel lain terkait Harga Emas Antam Hari Ini