News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penjelasan BPOM Ihwal Penarikan Kecap Manis dan Saus Sambal di Singapura

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan BPOM, Dra. Rita Endang., Apt., M.Kes

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan pengawas pangan Singapura menarik dua produk makanan kemasan asal Indonesia, yakni kecap manis dan saus sambal ayam goreng ABC produksi PT Heinz ABC Indonesia.

Penarikan ditengarai karena tidak dicantumkannya kandungan alergen pada kemasan kedua produk tersebut.

Terkait ini, Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan BPOM RI Rita Endang mengatakan, pihaknya telah membuka komunikasi dengan pihak produsen.

Menurutnya, produk tersebut sebenarnya tidak untuk ditujukan atau diedarkan ke pasar ekspor Singapura dan hanya diedarkan untuk pasar di Indonesia.

Namun pihak produsen memberikan tambahan keterangan pada label kemasan dalam Bahasa inggris yang tidak lengkap, mengutip seluruh informasi pada label.

"Produk itu hanya diedarkan di Indonesia. Produk yang ditemukan tersebut menggunakan label lokal Indonesia yang distiker dengan label tambahan berbahasa Inggris namun tidak lengkap mengadopsi seluruh informasi pada label," ujarnya saat dikonfirmasi wartawan Rabu (7/9/2022).

Ia mengatakan, berdasarkan surat keterangan ekspor (SKE) dari Badan POM, PT Heinz ABC Indonesia mengajukan SKE untuk produk kecap manis (ABC SWT SCPCL SC MYSG) yang diexpor oleh EXCRA INTERNATIONAL PTE LTD (sebagai eksportir resmi PT. Heinz ABC.

"Produsen PT Heinz ABC secara rutin mengajukan SKE yang melampirkan hasil analisis produk kecap manis teruji aman dan layak konsumsi," ujar Rita.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini