Diketahui pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi dan penyesuaian harga BBM non subsidi, Sabtu (3/9/2022) lalu.
Harga Pertalite naik dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter.
Harga Solar subsidi naik dari Rp 5.150 per menjadi Rp 6.800 per liter.
Lalu, harga Pertamax non-subsidi naik dari Rp 12.500 per liter menjadi Rp 14.500 per liter.
Naiknya harga BBM disebut akan mengerek naik sejumlah harga.
Mulai dari transportasi hingga pangan.
(Tribunnews.com/Pondra Puger) (Kompas.com/Haryanti Puspa Sari)