Laporan Reporter Tribunnews.com, Naufal Lanten
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) memprediksi akan terjadi kenaikan tingkat inflasi akibat naiknya tarif ojek online (ojol).
Peneliti INDEF Nailul Huda mengatakan angka inflasi nasional pada Agustus 2022 berada pada angka 4,69 persen.
“Kalau misalkan ada kenaikan harga BBM, kemudian diikuti beberapa kenaikan seperti tarif ojol ini bisa mengerek inflasi jauh lebih tingggi lagi,” kata Nailul Huda dalam Rilis Survei Nasional Polling Institute secara virtual, Minggu (11/9/2022).
Ia menambahkan sektor transportasi ojek online merupakan penyumbang inflasi tertinggi kedua setelah makanan-minuman dan tembakau.
Karena itu, Nailul menilai kenaikan tarif ojek online (ojol) selain memicu peningkatan inflasi, juga dapat berakibat pada berkurangnya produk domestik bruto (PDB), hingga pertambahan jumlah penduduk miskin.
Baca juga: Dampak Naiknya Tarif Ojol Menurut Ekonom: Lonjakkan Inflasi hingga Potensi Meningkatnya Kemiskinan
Berdasarkan hitung-hitungan INDEF, kata dia, jika kenaikan tarif ojol berpotensi mengerek inflasi hingga dua persen, maka dapat menyebabkan penurunan gaji atau upah tenaga kerja nasional secara riil turun 0,0094 persen hingga mengurangi Pendapatan Domestik Bruto (PDB) sebesar Rp 1,76 triliun.
Selain itu, lanjutnya, inflasi akibat kenaikan ojol dapat memicu penurunan pendapatan usaha sebesar 0,0107 persen, ada potensi penurunan jumlah tenaga kerja sebesar 14 ribu jiwa.
“Dan ada potensi kenaikan jumlah penduduk miskin 0,14 persen," ucap Nailul.
Kemudian jika kenaikan ojol diasumsikan mendorong inflasi sebesar 0,5 persen, sambung Nailul, maka pengurangan PDB diprediksi Rp436 miliar.
Baca juga: Survei Polling Institute: Mayoritas Driver Ojol Setuju Tarif Naik tapi Lebih Pilih Banjir Order
Selain itu, upah tenaga kerja akan turun 0,0006 persen, potensi penurunan jumlah tenaga kerja hanya 869 jiwa dan kenaikan jumlah penduduk miskin juga relatif terbatas dengan 0,04 persen.
“Jadi ini yang kita hitung kalau misalkan tarif Ojol itu menyebabkan inflasi sekitar 0,5 persen. Dan ini yang relatif masih bisa diterima oleh kondisi makro ekonomi kita,” katanya.
Nailul mengatakan saat pemerintah berencana menaikkan tarif ojol 30 hingga 45 persen, INDEF langsung bereaksi.
Baca juga: Tarif Ojol Akhirnya Naik, Manajemen Gojek Ungkap Alasannya
Pasalnya, ia menilai tingginya angka inflasi akibat kenaikan tarif ojol ini akan menimbulkan efek domino ke sektor perekonomian lainnya.
“Makanya itu jadi 6-10 persen gitu kan. Karena ini sangat terkait sekali dengan dampak inflasi yang bisa saja terjadi gitu,” tuturnya.
Seperti diketahui, pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) resmi menaikkan tarif ojek oniline (ojol) pada Sabtu (10/9/2022) kemarin setelah Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 667 Tahun 2022 Tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat yang Dilakukan dengan Aplikasi yang ditandatangani pada 7 September 2022.