News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korban Investasi Robot Trading Net89 Surati Presiden Jokowi

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Satgas Waspada Investigasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tongam L. Tobing

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Inisiator Gerakan Maju Perjuangkan Uang Rakyat Member Net89 (Gempur Net89) BL Hadi mengaku sudah mengirim surat ke Presiden Joko Widodo terkait kasus robot trading Net89.

Menurutnya, atensi Presiden Jokowi sangat dibutuhkan karena kasus ini merupakan pelanggaran kemanusiaan yang dilakukan PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (PT SMI) dengan nilai mencapai Rp10 triliun.

"Yang Terhormat Bapak Presiden, kami ingin melaporkan pelanggaran  kemanusiaan kelas berat oleh PT SMI," kata BL Hadi kepada Tribun Network, Kamis (15/9/2022).

Dalam suratnya, Gempur Net89 meminta Presiden Jokowi dapat membantu para korban program Withdraw All agar dipertanggungjawabkan sebaik-baiknya dan secepat-cepatnya oleh PT SMI.

"Kami berharap pelanggaran pelanggaran kemanusiaan oleh PT SMI yang berlarut-larut ini segera dihentikan untuk mengurangi dampak psikologis berupa stres, depresi akibat hilangnya harapan masa depan," ucap BL Hadi.

Dia menegaskan penyelesaian dana yang disandera oleh PT SMI ini dapat mengurangi dampak ekonomi seperti merosotnya tingkat kehidupan, tergantungnya pendidikan anak dan jatuhnya kesejahteraan keluarga.

Baca juga: Lima Tersangka Kasus Robot Trading Fahrenheit Segera Diseret ke Meja Hijau

"Untuk mencegah dampak sosial besar harapan kami untuk dapat merasakan progres bantuan dari Bapak Presiden, terimakasih tak terhingga dari kami rakyat Indonesia, member Net89," imbuh BL Hadi.

Ketua Satgas Waspada Investigasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tongam L. Tobing menyampaikan praktik investasi bodong telah merugikan masyarakat Indonesia hingga Rp117,4 triliun dalam 10 tahun terakhir.

Tongam menjelaskan bahwa para penjahat investasi bodong ini selalu saja mencari modus baru.

Baca juga: Berkas Perkara Dinyatakan Lengkap, Bos Robot Trading Evotrade Anang Diantoko Segera Disidangkan

"Kita tidak mungkin melarang orang untuk membuat aplikasi, situs atau mengirimkan SMA/WA untuk penawaran. yang bisa kita lakukan membentengi diri sebenarnya," ucapnya.

OJK, kata Tongam, sudah berupaya melakukan edukasi terhadap masyarakat agar memitigasi risiko dari perdagangan.

"Karena kalau mereka mengetahui risiko maka tidak mungkin mereka bertransaksi perdagangan di sana. Satgas Investigasi bekerja bukan berdasarkan laporan tetapi kita melakukan sendiri sebelum ada masyarakat yang men-download," ucapnya.

Tongam menambahkan bahwa dalam lima tahun terakhir OJK telah menghentikan 1.093 kegiatan investasi bodong.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini