Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI dan Kementerian Perdagangan melakukan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (Mou), dengan berisikan 7 poin sinergi kolaborasi.
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengatakan, usai penandatanganan kesepakatan tersebut, pihaknya ingin sukseskan misi 'serbu' Afrika hingga Eropa dengan ekspor barang-barang asal tanah air.
"Karena itu, kami sungguh berbahagia dan terima kasih, mudah-mudahan dengan ini kalau di dalam negeri selesai, maka Kementerian Perdagangan juga diberi misi oleh Bapak Presiden untuk menggempur pasar internasional. Terutama pasar-pasar yang baru yakni Afrika, Eropa, Asia tengah, India, dan China, itu kita akan serbu dengan produk-produk kita," ujarnya di Gedung Kejaksaaan Agung RI, Jakarta, Jumat (16/9/2022).
Baca juga: Mendag Zulhas Minta Mahasiswa UMJ Mampu Berkompetisi di Kancah Internasional
Zulkifli Hasan menilai adanya MoU ini banyak sekali manfaatnya, sehingga dirinya bisa fokus bekerja secara cepat didampingi Kejagung, agar tidak ragu-ragu dalam mengambil langkah untuk kemajuan Indonesia.
"Pendampingan dari kejaksaan Agung pasti kita sudah dituntut, termasuk bikin permendag dan sebagainya. Aturan-aturan yang sudah ada menuntun dengan ada kepastian hukum karena akan dipimpin oleh Kejaksaan, makanya sekali lagi terima kasih MoU hari ini, kami yakin akan banyak manfaatnya untuk kementerian dan juga untuk Indonesia," katanya.
Pada tempat sama, Jaksa Agung RI ST Burhanuddin menambahkan, Kejagung bukan hanya lakukan pengawasan, tapi juga ikut membantu apabila terdapat permasalahan dalam ekspor.
Baca juga: Jaksa Agung dan Menteri Perdagangan Teken MoU Pertukaran Data dan Informasi
"Kalau pengawasan itu pasti dan itu dilakukan pasti oleh Jampidsus, tapi yang utamanya adalah bagaimana kita melakukan ekspor impor dengan tidak salah. Sebab, yang terjadi adalah masih ada kenakalan-kenakalan itu dan kita tertibkan sebaik mungkin dengan aturan-aturan, nanti kita akan perketat aturannya, tapi tetap bisa dilaksanakan secara cepat, ini yang yang akan kami bahas," pungkasnya.