News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gelombang PHK Muncul Kembali di Perusahaan Teknologi, Mulai dari JD.ID, LinkAja dan Kini Shopee

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Perusahaan teknologi Shopee melakukan PHK kepada sejumlah karyawan setelah melakukan penyesuaian melalui beberapa perubahan kebijakan bisnis.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gelompang pemutusan hubungan kerja (PHK) muncul kembali di perusahaan teknologi jelang kuartal IV 2022.

Kali ini, keputusan PHK diambil oleh Shopee Indonesia kepada sejumlah karyawannya.

Head of Public Affairs Shopee Indonesia Radynal Nataprawira menjelaskan, keputusan PHK karyawan merupakan langkah terakhir yang harus ditempuh, setelah melakukan penyesuaian melalui beberapa perubahan kebijakan bisnis.

“Kondisi ekonomi global menuntut kami untuk lebih cepat beradaptasi serta mengevaluasi prioritas bisnis agar bisa menjadi lebih efisien. Ini merupakan sebuah keputusan yang sangat sulit,” kata Redynal dalam keterangannya, Senin (19/9/2022).

Baca juga: Tak Hanya Shopee, Ini Daftar Startup  di Indonesia yang Melakukan PHK Sepanjang Tahun 2022

Ia menyebut, langkah efisiensi sejalan dengan fokus perusahaan secara global untuk mencapai kemandirian dan keberlanjutan, yang merupakan dua komponen penting dalam menjalankan bisnis di tengah ketidakpastian ekonomi global saat ini.

“Perusahaan akan berfokus ke pertumbuhan bisnis yang mandiri serta berkelanjutan, dan kami ingin memperkuat dan memastikan operasional perusahaan kami stabil di situasi ekonomi saat ini,” tambahnya.

Berikan Hak Sesuai Peraturan

Pihak Shopee memastikan memberikan dukungan bagi sejumlah karyawan yang terdampak PHK.

“Proses ini akan dilakukan berdasarkan peraturan pemerintah. Karyawan yang terdampak akan mendapatkan pesangon sesuai ketentuan perundang-undangan dengan tambahan 1 bulan gaji,” paparnya.

Karyawan yang terdampak juga masih dapat menggunakan fasilitas asuransi kesehatan perusahaan hingga akhir tahun dengan seluruh manfaatnya.

Shopee Indonesia juga memastikan langkah ini tidak akan mempengaruhi operasi bisnis dan layanan kepada seluruh penjual, pembeli dan mitra di Indonesia.

Mei 2022 sudah Muncul Gelombang PHK

Pada Mei 2022, sejumlah perusahaan teknologi atau startup yang melakukan PHK, seperti JD.ID, Zenius, Fabelio, Tanihub, dan layanan transaksi keuangan miliki BUMN LinkAja.

Baca juga: LinkAja dan Zenius PHK Ratusan Karyawan, Simak Alasannya

Pihak JD.ID dalam keterangannya waktu itu menyampaikan PHK dilakukan sebagai salah satu improvisasi agar perusahaan dapat terus beradaptasi dan selaras dengan dinamika pasar dan tren industri di Indonesia.

"Perusahaan juga melakukan pengambilan keputusan seperti tindakan restrukturisasi, yang mana di dalamnya terdapat juga pengurangan jumlah karyawan," ujar Director of General Management JD.ID Jenie Simon dalam pernyataan, Jumat (27/5/2022).

Upaya improvisasi lainnya yang juga dilakukan melakukan peninjauan, penyesuaian, hingga inovasi atas strategi bisnis dan usaha.

Jenie Simon memastikan perusahaan akan patuh terhadap regulasi ketenagakerjaan sesuai dengan peraturan pemerintah, dan akan memberikan hak karyawan, seperti diatur dalam regulasi tersebut.

"Bagi perusahaan, para karyawan adalah aset vital dari perusahaan dan bagian dari sebuah keluarga besar, yang mana arti-nya perusahaan memiliki kewajiban untuk menjaga kesejahteraan para karyawan-nya, sekaligus mengembangkan potensi mereka untuk dapat memberikan kinerja yang lebih efektif dan optimal bagi perusahaan," tuturnya.

Lalu, pihak PT Fintek Karya Nusantara (Finarya) atau LinkAja menyebut keputusan PHK dilakukan karena perusahaan melakukan perubahan signifikan dalam penyesuaian bisnis.

"Perubahan merupakan sesuatu yang secara konstan terjadi dalam perusahaan yang sedang terus bertumbuh. Penyesuaian dalam perusahaan juga tentunya akan terus terjadi. Sebagai sebuah perusahaan start up yang terus berkembang pesat, LinkAja diharapkan terus bisa agile dan adaptif dalam melakukan penyesuaian bisnis untuk memastikan pertumbuhan perusahaan yang sehat, positif dan optimal," jelas Head of Corporate Secretary Group LinkAja Reka Sadewo Kontan.co.id, Selasa (24/5/2022).

Dia menambahkan, menjawab tantangan ini memang akan ada beberapa perubahan signifikan yang akan dilakukan LinkAja, terutama berkaitan dengan fokus dan tujuan bisnis perusahaan.

Hal ini tentunya juga akan berpengaruh pada beberapa aspek operasional perusahaan, salah satunya adalah reorganisasi SDM.

Baca juga: PHK Massal di Perusahaan Startup, Grant Thornton: Manajemen Keuangan Perusahaan Penting

Menurutnya, penyesuaian organisasi SDM ini dilakukan atas dasar relevansi fungsi SDM tersebut pada kebutuhan dan fokus bisnis perusahaan saat ini.

Tentunya ini krusial untuk dilakukan, untuk memastikan bahwa perusahaan dapat bertumbuh secara optimal, dengan ditopang oleh pilar SDM yang efisien dan sesuai dengan fokus dan target perusahaan ke depan.

Reka juga menyebut, penyesuaian yang dilakukan tentunya mempertimbangkan dengan matang kepentingan seluruh stakeholder perusahaan, termasuk para karyawan.

Kendati demikian, tidak disebutkan secara pasti berapa jumlah karyawan LinkAja yang terkena PHK.

Terkait dengan hak karyawan, Reka mengaku tentunya perencanaan tersebut juga akan mengikuti dan mematuhi aturan dan regulasi yang telah digariskan oleh Pemerintah dan mematuhi prinsip-prinsip Good Corporate Governance.

"Di samping itu, dari sisi operasional bisnis, yang dapat kami pastikan, bisnis tetap berjalan seperti biasa. Apapun perubahan yang dilakukan dalam perusahaan tidak akan mempengaruhi kualitas layanan kami, serta komitmen untuk selalu memberikan yang terbaik kepada para pengguna," imbuh Reka.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini