News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kinerja Garuda Membaik, Ekonom: Kenapa Mesti Dapat Suntikan PMN Rp 7,5 T?

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Berikut adalah aturan penerbangan domestik Garuda Indonesia selama PPKM.

TRIBUNNEWS.COM -- Rencana pemerintah untuk menyuntikkan dana sebesar Rp 7,5 triliun dari penanaman modal negara (PMN) untuk Garuda Indonesia mendapat kritikan dari ekonom.

Pencairan dana tersebut dianggap tidak tepat mengingat prospek pemulihan penumpang maskapai Garuda Indonesia saat ini sedang berjalan.

Direktur Center of Economics and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira menyebutkan, apalagi pada tahun depan, ketika mobilitas sudah benar-benar pulih pun keterisian kursi Garuda Indonesia juga idealnya membaik.

"Jika Garuda Indonesia bisa menunjukkan perbaikan kinerja pasca restrukturisasi dengan pihak lessor buat apa Garuda Indonesia masih mendapat suntikan PMN," ujar Bhima kepada Kontan.co.id, Kamis (22/9/2022).

Baca juga: Garuda Indonesia Keluarkan Aturan Baru Bagi Penumpang, Ini Syarat Lengkapnya

Selain itu, Bhima bilang, tren utang Garuda Indonesia setelah restrukturisasi secara konsolidasi juga diperkirakan akan ikut turun 50 persen dari US$ 10,1 miliar menjadi US$ 5,1 miliar alias lebih lebih baik.

Hanya saja menurutnya, prioritas belanja perlu diperketat dikarenakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) seperti Garuda Indonesia sudah menerima berbagai bantuan seperti dana talangan selama pandemi Covid-19.

Di sisi lain, pemerintah juga sedang menyempit ruang fiskalnya untuk kebutuhan yang lebih menyentuh masyarakat miskin seperti bantuan sosial (bansos) dan anggaran stabilitas pasokan pangan.

Sehingga menurutnya, pemberian PMN dengan angka tersebut belum urgent diberikan untuk saat ini. "Jadi pemberian PMN untuk Garuda Indonesia belum urgent," katanya.

Pemerintah mangajukan usulan tambahan penyertaan modal negara (PMN) kepada PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) sebesar Rp 7,5 triliun ke DPR.

Tambahan PMN tersebut akan dialokasikan melalui cadangan pembiayaan investasi yang ditetapkan sebesar Rp 21,48 triliun dalam Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (UU APBN) 2022.

Baca juga: Erick Thohir Dorong Garuda Indonesia Tambah Volume Penerbangan untuk Stabilkan Harga Tiket Pesawat

"Kami mengusulkan Garuda Indonesia untuk mendapatkan dari cadangan pembiayaan PMN sebesar Rp 7,5 triliun. Ini yang belum dilakukan pendalaman," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat rapat bersama Komisi XI DPR RI, Kamis (22/9).

Sri Mulyani mengatakan, pemberian PMN yang sebesar Rp 7,5 triliun tersebut bertujuan untuk memenuhi kebutuhan maintenance, restorasi, maintenance reserve serta modal kerja bagi Garuda Indonesia. PMN tersebut akan diberikan melalui skema rights issue atau Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD).

Selain itu, kata Sri Mulyani, suntikan PMN tersebut akan diberikan sesudah terjadi kesepakatan perdamaian dengan kreditur yang sudah disahkan melalui keputusan homologasi.

"Jadi PMN masuk sesudah neracanya Garuda Indonesia relatif sudah manageable dan negoisasi dengan kreditur sudah dilakukan serta sudah disahkan dalam putusan homologasi dan juga ada rencana untuk melakukan rights issue," katanya.

Baca juga: Upaya Penyelamatan Garuda Indonesia Terus Dilakukan

Oleh karena itu, Sri Mulyani meminta kepada Komisi XI DPR untuk memberikan kepastian mengenai PMN Garuda Indonesia sebesar Rp 7,5 triliun. Mengingat, adanya putusan homologasi dan ditambah adanya rencana penyehatan Garuda Indonesia, maka PMN akan bisa segera dicairkan.

"Kami berharap karena DPR juga akan reses dan ini bisa diputuskan sebelum reses sehingga Garuda Indonesia bisa melakukan optimalisasi dari seluruh tahap-tahap penyehatan ini, baik dari sisi restructuring, kreditur maupun PMN yang dimasukkan dan rights issue yang akan disampaikan," katanya.

Sri Mulyani menambahkan, pihaknya juga terus menjalin komunikasi dengan pemegang saham yang lain termasuk dengan kreditur yang akan dikonversi sahamnya menjadi ekuitas. Sehingga komposisi shareholder akan berubah dengan tujuan agar Garuda Indonesia menjadi lebih baik. (Dendi Siswanto/Khomarul Hidayat)

Sumber: Kontan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini