News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ikut Konferensi Buruh Internasional, KSPSI Dorong Penguatan Perlindungan Tenaga Kerja

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Presiden KSPSI Idris Palar dan Roy Jinto Ferianto saat konferensi buruh internasional yang digelar Konfederasi Buruh Turki atau Confederation of Public Servant Trade Unions (Memur-Sen) di Turki.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Pimpinan Andi Gani Nena Wea mengikuti konferensi buruh internasional yang digelar Konfederasi Buruh Turki atau Confederation of Public Servant Trade Unions (Memur-Sen) di Turki.

Dalam konferensi tersebut, KSPSI diwakili oleh Wakil Presiden KSPSI Idris Palar dan Roy Jinto Ferianto. Konferensi itu juga diikuti oleh puluhan negara di antaranya ASEAN, Eropa, Eropa Timur, dan Asia.

Presiden KSPSI Andi Gani mengatakan, konferensi internasional tersebut banyak membahas kerja sama seluruh konfederasi buruh di dunia untuk saling menguatkan perlindungan terhadap tenaga kerja, pendidikan, dan juga advokasi.

Baca juga: Ringankan Beban Buruh Korban PHK, KSPSI Gulirkan Pelatihan Wirausaha dan Distribusikan Sembako

"Kehadiran KSPSI dalam konferensi ini untuk sama-sama saling meningkatkan kerja sama berkelanjutan, dialog sosial yang inovatif, serta penguatan untuk menghadapi tantangan pekerja di masa depan," katanya yang ditulis Jumat (21/10/2022).

Roy berharap penguatan kerja sama yang dilakukan dalam konferensi buruh internasional ini mampu meraih manfaat, sehingga meningkatkan kualitas pekerja.

"Saya berharap kerja sama ini bisa terus dilanjutkan dan dipererat, terutama demi kesejahteraan buruh masing-masing negara," ucapnya.

Baca juga: Terima Delegasi KSPSI, Ilham Habibie Tegaskan Pentingnya Pekerja Kuasai Teknologi dan Inovasi

Roy menuturkan, dalam konferensi tersebut juga dibicarakan terkait penciptaan lapangan kerja, penciptaan hubungan industrial yang harmonis, dan perlindungan sosial.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini