TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Deputi Bidang Statistik Sosial Badan Pusat Statistik (BPS) RI Ateng Hartono mengatakan pendataan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022 masih terus berjalan.
Ateng mengakui proses pendataan yang bertujuan menyediakan basis satu data untuk perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat cukup kompleks.
"Regsosek bukan hanya dilakukan kepada keluarga, kepada penduduk yang tinggal di keluarga biasa, tetapi juga Regsosek dilakukan kepada wilayah khusus," katanya dalam Regsosek Talk: Generasi Muda Membangun Negeri, Senin (31/10/2022).
BPS, lanjut Ateng, telah mendata beberapa orang yang tidak memiliki tempat tinggal atau tunawisma hingga anak buah kapal berbendera Indonesia.
Baca juga: Kementerian Keuangan Sebut Regsosek Jadi Instrumen Pendukung Pertumbuhan EkonomiĀ
Selain itu, BPS juga mendata tempat tinggal yang ditinggalkan keluarganya sekitar satu tahun untuk berlayar.
"Sehingga pendataan Regsosek yang dilakukannya ini cukup kompleks," tegasnya.
Sebab, bukan hanya mendata jumlah penduduk tetapi juga mendata demografi, pekerjaan, pendidikan, karakteristik rumah yang dimiliki oleh setiap orang, hingga beberapa hal kepemilikan usaha.
Di dalam pendataan itu, BPS turut memberikan tagging atau tanda agar dapat mengontrol berapa banyak keluarga hingga bangunan yang sudah di data.
"Selain tagging, teman-teman juga membawa peta wilayah kerja statistik. Peta wilayah kerja statistik berdasarkan peta satuan wilayah setempat," ucap Ateng.
"Kalau di Jawa namanya peta RT, kalau di Sulawesi atau Manado itu namanya lingkungan," sambungnya.
Pihaknya pun melakukan verifikasi bersama ketua satuan lingkungan setempat (SLS) untuk meyakinkan bahwa keluarga yang tersebut berada di SLS.
Dari situ, pihaknya langsung memulai pendataan Regsosek secara door to door atau langsung mendatangi ke rumah-rumah warga.
"Jadi saya tekankan pendataan dilakukan secara door to door agar informasi itu dapat langsung diberikan kepada petugas kami," lanjutnya.
Tentu selama proses door to door itu berlangsung, para petugas Regsosek turut menyertakan surat tugas.