"Konsumsi energi menanak nasi per bulan 5,25 kwh, konsumsi energi listrik memanaskan per bulan 19,80 kwh, sehingga biaya menanak nasi sebesar Rp 10.396, jadi ada penghematan Rp 6.404/bulan," lanjutnya.
Selain itu, ditambahkannya ada penghematan APBN dalam pemberian rice cooker ini, misalnya penghematan subisidi Rp 52,2 miliar, pengurangan volume LPG 19,6 ribu ton.
Baca juga: Pengguna Kompor Listrik Tak Harus Tambah Daya, Begini Penjelasan PLNĀ
Kemudian, penggunaan rice cooker juga bisa menghemat devisa negara sekitar USD26,88 juta, serta meningkatkan konsumsi listrik sebesar 42,84 GWh.
Ada pun target KPM penerima paket penanak nasi listrik adalah kelompok rumah tangga dengan daya listrik 450 VA dan 900 VA.
Sementara itu, bagi rumah tangga daya 450 VA dan 900 VA yang ingin menerima bantuan, perlu validasi dari kepala desa. Hal yang sama berlaku pada pengguna LPG 3 kilogram.
Sebab, berdasarkan survei PLN, kata dia, pelanggan listrik 450 VA dan 900 VA mayoritas masih menggunakan LPG 3 kilogram.