Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir angkat bicara terkait adanya kabar yang menyebut keterlibatan pejabat di Perusahaan pelat merah atau BUMN, dalam acara relawan Presiden Joko Widodo di Stadion Gelora Bung Karno Jakarta pada Sabtu (26/11/2022).
Dikabarkan, pejabat yang dimaksud telah menyalurkan dana untuk penyelenggaraan para relawan Jokowi.
Erick menegaskan, jika terbukti ada pejabat BUMN yang melakukan hal tersebut, maka dirinya tidak segan untuk menindak tegas.
Baca juga: Tujuh BUMN Sakit Akan Segera Dilikuidasi karena Kinerjanya Negatif
"Itu tidak benar ada aliran dana dari Kementerian BUMN. Silahkan periksa, kalau ada saya tangkap Direksinya," ungkap Erick di Gedung DPR-RI Jakarta, Selasa (29/11/2022).
Namun, Erick mengaku tidak bisa melarang apabila ada pejabat BUMN turut mengikuti acara tersebut di luar jam kerjanya.
"Kalau yang namanya Komisaris di jam-jam yang bukan waktunya (kerja) ya saya enggak bisa (melarang) dong," pungkasnya.
Sebelumnya, Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Deddy Yevri Sitorus menyatakan Kementerian BUMN yang dipimpin Erick Thohir tampaknya berusaha difitnah.
Hal ini terkait dengan gelaran Nusantara Bersatu di stadion GBK pada akhir pekan lalu.
Kata Deddy, ada pihak yang menuding bahwa ajang di GBK itu berbiaya hampir Rp100 milyar dan proposalnya diajukan ke BUMN.
“Menurut saya, itu isapan jempol belaka dan bahkan berbau fitnah keji. Saya sudah melakukan klarifikasi langsung kepada Menteri BUMN, Erick Thohir dan beliau menyatakan tidak ada proposal diajukan melalui Kementerian BUMN dan bahkan dirinya tidak mengetahui sama sekali terkait gelaran Nusantara Bersatu tersebut,” kata Deddy Yevri kepada wartawan, Senin (28/11/2022).
Baca juga: BUMN Didorong Kolaborasi Tanggulangi Dampak Bencana Gempa di Cianjur
Deddy mengatakan dirinya percaya apa yang disampaikan oleh Menteri BUMN itu benar. Sebab setahu dirinya, pengajuan CSR atau sponsorship adalah kewenangan masing-masing BUMN dan harus mengikuti regulasi terkait.