TRIBUNNEWS.COM - Anggota Komite BPH Migas, Saleh Abdurrahman menyebutkan bahwa realisasi penyaluran BBM Subsidi Solar per 21 November 2022 mencapai 87,32 persen.
Sementara itu, untuk Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan (JBKP) realisasinya sudah mencapai 87,5 persen.
Menilik tren konsumsi BBM dalam 3 bulan terakhir ini, BPH Migas optimistis kuota BBM Subsidi bisa dicapai tanpa perlu adanya penambahan kuota.
Saleh mengharapkan, pada tahun 2023 target BBM subsidi dapat lebih optimal dan tepat sasaran agar bisa menekan konsumsi yang tidak sesuai sasaran sekaligus membantu menyehatkan APBN.
“Kita membutuhkan konsumen yang lebih targeted untuk pembatasan pembelian BBM Subsidi. Untuk itu, satu-satunya cara adalah dengan menekan konsumsi melalui konsumen yang betul-betul tepat untuk mendapatkan jumlah kuota BBM subsidi tersebut,” jelas Saleh, Senin (28/11/2022).
Terkait dengan aturan pembatasan pembelian BBM Subsidi, Saleh menjelaskan pengaplikasiannya tahun ini masih menunggu regulasi terbitnya Revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM).
Namun, menurutnya yang bisa dilakukan saat ini adalah dengan memperketat aturan yang sudah ada.
“Nah, (aturan) ini akan kita perketat melalui kerja sama yang lebih intensif dengan Pemda agar betul-betul disiplin para konsumen kita mengonsumsi solar sesuai dengan aturan atau jatah masing-masing per hari. Itu yang bisa kita lakukan hingga akhir tahun ini,” pungkas Saleh.