TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pemerintah Indonesia mengapresiasi kontribusi pajak dari PT Ceria Nugraha Indotama (CNI) Group, perusahaan pertambangan nikel yang beroperasi di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara.
Apresiasi itu diberikan oleh Direktorat Jenderal Pajak Republik Indonesia, melalui Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kolaka pada Selasa (20/12/2022).
“CNI Group diberi penghargaan atas kontribusi penerimaan pajak terbesar untuk kategori perusahaan tambang swasta di wilayah kerja Kolaka,” kata Kepala KPP Pratama Kolaka, Jarod Sri Raharjo saat menyerahkan penghargaan dari Direktorat Jenderal Pajak kepada Presiden Direktur CNI Group, Derian Sakmiwata.
Baca juga: Pengembalian Kelebihan Pajak Dorong Kepatuhan Wajib Pajak
Menurut Jarod, kontribusi pajak CNI Group berhasil mendongkrak penerimaan pajak di wilayah KPP Kolaka hingga mencapai target untuk tahun keempat.
Di lain pihak, konstribusi pajak CNI Group juga turut memperkuat pertumbuhan ekonomi daerah dan nasional.
“Sejauh ini, kontribusi pajak CNI Group merupakan yang terbesar di Kolaka. Kami berterima kasih atas kontribusi yang telah diberikan CNI Group selama terdaftar di KPP Kolaka. Tahun ini kami mencapai target penerimaan pajak untuk yang keempat kali dalam 4 tahun beturut-turut,” imbuhnya.
“Selaku perwakilan Dirjen Pajak dan khususnya KPP Kolaka, kami selalu ingin bisa membangun kerjasama yang lebih baik dengan wajib pajak. Apalagi CNI Group saat ini sedang membangun proyek smelter nikel, tentunya patut kami support,” jelasnya.
Sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN), CNI Group memiliki komitmen penuh untuk memberikan kontribusi kepada negara lewat pajak dan sebagai motor penggerak ekonomi nasional khususnya di wilayah Kolaka.
Dengan penyelesaian proyek smelter Rotary Kiln Electric Furnace (RKEF) yang sedang dibangun saat ini, Ceria menjadi simbol perusahaan tambang nikel merah putih yang ikut menyukseskan program hilirisasi nikel yang dicanangkan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Kami memandang CNI Group bisa menjadi contoh perusahaan tambang swasta nasional yang pelaporan dan pembayaran pajak sangat baik. Semoga CNI Group bisa menjadi simbol merah putih perusahaan tambang nikel terbesar di tanah air,” tandas Jarod.
Penerimaan Pajak Tembus Rp 1.634,4 Triliun
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan, hingga 14 Desember 2022 penerimaan pajak telah mencapai Rp 1.634,4 triliun.
Pencapaian tersebut, sudah 110,06 persen dari target yang tertuang dalam Perpres Nomor 98/2022 sebesar Rp 1.485 triliun.
Jika dibandingkan dengan pertumbuhan pajak tahun 2021 terjadi pertumbuhan 41,93 persen yang saat itu mencapai Rp 1.151,5 triliun.