News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Menteri KKP Sebut PNBP dari Sumber Daya Alam Perikanan Capai Rp 1,1 Triliun di Tahun 2022

Penulis: Nitis Hawaroh
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dan jajaran Direktorat Jenderal di Kementerian Kelautan dan Perikanan di Jakarta, Senin (26/12/2022). Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono menyatakan terjadi peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar 70 persen atau Rp 1,1 triliun. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nitis Hawaroh

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono menyatakan terjadi peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar 70 persen atau Rp 1,1 triliun. 

Menurut Sakti, jumlah tersebut diperoleh dari sumberdaya perikanan sepanjang tahun 2022.

"Kita coba dengan kondisi yang ada, di tahun 2021 meningkat jadi Rp 700 miliar PNBP-nya dan 2022 itu sudah sampai ke Rp 1,1 triliun jadi kenaikannya sekitar 70 persen jadi kita sudah lumayan," kata Sakti Wahyu Trenggono kepada wartawan, di Jakarta, Senin (26/12/2022).

Baca juga: Menteri KKP Masih Tunggu Persetujuan Jokowi Terkait Penerapan Penangkapan Ikan Berbasis Kuota

Sakti merincikan, nilai sementara peningkatan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) KKP mencapai Rp 1,79 triliun.

Jumlah itu berasal dari sumber daya alam (SDA) perikanan sebanyak Rp 1,1 triliun, non-SDA Rp 611,8 miliar, serta BLU Rp 44,3 miliar. Sedangkan, volume produksi perikanan sampai triwulan III tahun 2022 mencapai 18,45 juta ton.

"Terdiri dari hasil tangkapan sebanyak 5,97 juta ton, hasil perikanan budidaya 5,57 ton, dan rumput laut sebanyak 6,9 juta ton," ucap Sakti.

Selain itu, Sakti menyampaikan, nantinya jumlah nilai PNBP bakal berkaitan dengan lima program ekonomi biru yang diusung KKP dalam mengelola sektor kelautan dan perikanan, yakni penangkapan ikan berbasis kuota.

"Nanti 2023 kalau kita sudah bisa berhasil menerapkan kebijakan baru salah satu dari 5 program, yaitu penangkapan ikan secara terukur, basis dari PNBP itu dasarnya dari ikan yang ditangkap," jelasnya.

Sementara itu, untuk diketahui, KKP mengusung lima program ekonomi biru dalam mengelola sektor kelautan dan perikanan di Indonesia. 

Baca juga: 14 Kapal Ilegal Diserahkan Ke Koperasi Nelayan, Menteri KKP: Tak Lagi Ditenggelamkan

Program yang mencakup hulu hingga hilir tersebut berupa perluasan kawasan konservasi, penerapan kebijakan penangkapan ikan terukur berbasis kuota, pengembangan budidaya berkelanjutan, pengelolaan berkelanjutan pesisir dan pulau-pulau kecil, serta penanganan sampah laut melalui program Bulan Cinta Laut (BCL).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini