- Nomor ID pelanggan/rekening
- Detail alamat lengkap
- Nomor telepon yang bisa dihubungi
- Surat kuasa bagi pemohon yang mengajukan atas nama orang lain
Nantinya, PLN akan melakukan verifikasi terlebih dulu apakah NIK (Nomor Induk Kependudukan) pelanggan terdaftar sebagai penerima subsidi sesuai DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) atau tidak.
(Tribunnews.com, Widya) (Kompas.com, Kiki Safitri)
BERITA REKOMENDASI