TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim) melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) dengan Serikat Pekerja untuk periode 2023-2025.
Hal ini dilakukan sebagai upaya mewujudkan hubungan industrial yang strategis dan harmonis dilingkungan perusahaan.
Penandatanganan PKB disaksikan langsung Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah di Hotel Park Hyatt Jakarta, Kamis (19/1/2023.
SVP SDM Pupuk Kaltim Endang Murtiningsih, selaku Ketua Tim Penyusun PKB Wakil Perusahaan mengatakan, kegiatan ini sebagai upaya membangun hubungan harmonis antara perusahaan dengan pekerja, melalui perjanjian kerja bersama yang berisi syarat dan dukungan pelaksanaan hubungan industrial.
Baca juga: Dorong Dekarbonisasi, Pupuk Kaltim Target Tanam 12 Ribu Pohon di Area Perusahaan
Proses perundingan hingga penandatanganan PKB periode 2023-2025 telah berjalan selama satu tahun, yang menyepakati sejumlah perjanjian yang termaktub dalam 613 ayat dari 126 pasal.
Seluruh pasal dalam PKB ditujukan untuk memastikan secara jelas hak dan kewajiban antara karyawan bersama perusahaan, dengan menumbuhkan rasa saling pengertian, menghargai dan mempercayai guna mendukung kemajuan Pupuk Kaltim melalui berbagai langkah strategis yang ditetapkan.
"Dengan penandatanganan PKB ini, Pupuk Kaltim bersama karyawan dapat mengetahui dengan jelas hak maupun kewajiban masing-masing secara jujur, adil dan transparan tanpa membeda-bedakan golongan, suku, agama, usia, ras, dan gender," ungkap Endang yang ditulis Jumat (20/1/2023).
Ketua Tim Perunding Wakil Serikat Pekerja sekaligus Ketua Umum Korps Karyawan Pupuk Kaltim (KKPKT) Satriyo Wahyu Harsoyo, menyampaikan, perundingan PKB periode 2023-2025 telah merumuskan berbagai hal strategis dalam mendukung kemajuan perusahaan dan kesejahteraan karyawan.
Menurut Satriyo, perundingan berlangsung dengan mengedepankan kepercayaan dan rasa kebersamaan, hingga menghasilkan kesepakatan yang sangat dijunjung oleh kedua pihak.
Satriyo pun mengimbau agar seluruh karyawan dapat terus meningkatkan kinerja guna mendukung berbagai rencana pengembangan Pupuk Kaltim, sehingga perusahaan semakin tumbuh dan berkembang melalui semangat kebersamaan serta kekompakan yang terjalin.
"Kami sampaikan terima kasih dan apresiasi kepada jajaran Direksi dan Manajemen Pupuk Kaltim yang telah mendukung proses perundingan hingga penandatanganan PKB periode 2023-2025, sehingga mampu mewujudkan hubungan industrial yang sehat di lingkungan perusahaan," tutur Satriyo.
Direktur Utama Pupuk Kaltim Rahmad Pribadi, mengungkapkan kemampuan Perusahaan untuk terus meningkatkan performa bisnis tidak terlepas dari usaha dan kerja keras, serta dedikasi seluruh karyawan.
Pupuk Kaltim pun optimis penandatangan PKB periode 2023-2025 ini akan semakin mendorong kinerja perusahaan melalui berbagai pengembangan dan langkah strategis, guna meningkatkan daya saing global sekaligus menjadi pemain utama industri petrokimia di Asia Pasifik.
Dimana PKB merupakan salah satu sarana strategis dalam hubungan industrial, dan Serikat Pekerja selaku wadah aspirasi resmi karyawan menjadi jembatan antara karyawan dengan manajemen Pupuk Kaltim.