TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah menyiapkan program subsidi atau insentif untuk kendaraan listrik, baik untuk mobil listrik maupun motor listrik.
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyebut rencana program insentif kendaraan listrik telah dibahas bersama Presiden Jokowi dan saat ini tengah dilakukan finalisasi pendanaan.
"Lagi finalisasi pendanaan, karena kita mesti cari opsi - opsi program (insentif) seperti apa," kata Agus saat dijumpai usai Rapat Koordinasi Nasional "Transisi Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional di Jakarta, Kamis (26/1/2023).
Baca juga: Kemenko Perekonomian: Insentif Mobil Listrik Dilakukan Semua Negara untuk Dorong Energi Hijau
Adapun kisaran insentif yang disiapkan pemerintah, ialah sebesar Rp 80 jutaan untuk mobil listrik murni, Rp 40 juta untuk mobil hybrid, Rp 8 juta pada sepeda motor listrik, serta Rp 5 juta untuk masyarakat yang ingin mengkonversi motor konvensionalnya jadi listrik.
Sebelumnya, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menjelaskan, pemberian insentif untuk kendaraan listrik ini sebagai upaya mempercepat penciptaan ekosistem atas elektrifikasi yang berkesinambungan.
"Kita lagi mengatur formulasinya tentang sweetener model apa yang paling pantas dan kompetitif untuk bisa kita bangun. Jadi ke depan yang kita bangun adalah ekosistem ini," katanya dalam konferensi pers yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (13/1/2023).
Ekosistem yang dimaksud Bahlil, mencakup industri manufaktur berorientasi nasional dan ekspor, penyerapan tenaga kerja, penggunaan kendaraan listrik sebagai transportasi harian, dan sebagainya.
Baca juga: Penjualan Tesla di China Anjlok 41 Persen Imbas Dicabutnya Insentif Pembelian Mobil Listrik
Jangan sampai, Indonesia kemudian hanya dimanfaatkan oleh negara lain yang akhirnya menjadi pasar saja. Padahal, Tanah Air memiliki banyak potensi untuk menjadi pemain kunci di era elektrifikasi kendaraan bermotor.
"Seperti kita ketahui saat ini, negara lain seperti Thailand juga banyak sekali memberikan sweetener (insentif) yang kemudian merangsang industrinya dibangun di sana," kata dia.
"Indonesia tidak boleh kalah. Kita memiliki pasar yang besar. Jangan sampai pasar kita ini dilakukan penetrasi dengan produk-produk dari luar negeri. Kita harus jaga," lanjut Bahlil.
artikel ini sudah tayang di Kontan dengan judul Soal Insentif Kendaraan Listrik, Menperin: Masih Difinalisasi