Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Industri Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) di Indonesia menghadapi banyak tantangan terutama selama masa pandemi Covid-19.
Pengusaha yang tergabung dalam Perkumpulan Perusahaan Air Minum Dalam Kemasan (Aspadin) mengalami tekanan yang cukup berat, baik dari sisi ekonomi, bisnis maupun atau kebijakan-kebijakan.
"Namun kerjasama dari seluruh anggota Aspadin, persoalan dapat dilalui dengan baik dan saat ada kesempatan berkembang seiring membaiknya industri ini di Indonesia," kata Ketua Umum Aspadin, Rachmat Hidaya di acara pelantikan 23 pengurus baru Aspadin di Jakarta belum lama ini.
Rachmat mengatakan, industri AMDK tetap terus bertumbuh dan menyerap lebih dari 40 ribu tenaga kerja langsung dan ratusan ribu orang lainnya melalui multiplier effect-nya.
“Kalau dihitung dari multiplier effect, kami menciptakan industri transportasi, industri distribusi, industri supplier bahan baku maupun permesinan dan sebagainya," katanya.
Aspadin, kata Rahmat, berkomitmen mendukung pemerintah mewujudkan kesehatan masyarakat Indonesia melalui produk yang berkualitas sesuai dengan visi dan misi.
Rahmat juga akan berkomunikasi yang proaktif kepada para pelaku usaha AMDK yang belum terdaftar sebagai anggota untuk dapat bergabung dan bersinergi untuk mendukung kebangkitan ekonomi dan kemajuan industri AMDK di Indonesia.
Baca juga: BPOM Mau Beri Label BPA di AMDK, Ini Kata Pengusaha
Untuk kepengurusan Aspadin yang baru, Rahmat mengatakan pihaknya akan menjadi mitra yang strategis bagi seluruh stakeholder serta akan semakin meningkatkan kerjasama yang produktif dan positif dengan berbagai stakeholder seperti Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Lembaga-lembaga Pemerintahan, hingga Asosiasi Industri lainnya yang terkait.
Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian Bapak Putu Juli Ardika Aspadin menjadi wadah yang menaungi aspirasi anggota, menjembatani antara kepentingan pelaku usaha.
"Juga kebijakan pemerintah serta memberikan masukan-masukan positif yang konstruktif dengan tujuan bersama agar iklim usaha industri AMDK berjalan kondusif dan terus berkembang dengan sehat di Indonesia," katanya.
Baca juga: Produsen AMDK Dukung Wacana Pelabelan Galon BPA: Bisa Dorong Inovasi
Hingga saat ini keanggotaan Aspadin terdiri dari 14 DPD dengan keanggotaan perusahaan sebanyak 278 perusahaan dengan total 2000-an merek yang terdaftar.
Jumlah tersebut menggambarkan pesat dan signifikannya industri AMDK di Indonesia saat ini dan mayoritas anggota berlokasi di wilayah Jawa Barat yang berada di dalam DPD Aspadin Jawa Barat DKI Banten.
Baca juga: Mengenal Aspadin, Asosiasi yang Tolak Wacana Pelabelan BPA pada AMDK
Organisasi ASPADIN saat ini terdiri dari Dewan Pengurus Pusat (DPP) dan 14 Dewan Pengurus Daerah (DPD) yang mencakup 20 Provinsi yaitu DPD Jawa Timur, DPD Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta dan Kalimantan Tengah, DPD Jawa Barat, DKI dan Banten, DPD Sumatera Barat, DPD Riau.
Kemudian DPD Kepulauan Riau, DPD Sulawesi Selatan, DPD Sumatera Utara dan Nanggroe Aceh Darussalam, DPD Kalimantan Selatan, DPD Bali dan Nusa Tenggara, DPD Bangka Belitung, DPD Sulawesi Utara, DPD Kalimantan Barat dan DPD Papua Barat.