Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) akan mengurangi pasokan minyak goreng curah merek Minyakita untuk ritel modern.
Ia mengatakan pasokan Minyakita akan dialihkan dari ritel modern ke pasar rakyat dan Satgas Pangan akan mengawasi prosesnya.
"Pasokan Minyakita untuk ritel modern akan dikurangi dan dialihkan ke pasar rakyat. Selain itu, Satgas Pangan terus melakukan pengawasan harga dan pasokan Minyakita agar tepat sasaran," kata Zulhas dikutip dari keterangannya, Sabtu (4/2/2023).
Ketika meninjau harga dan pasokan bahan pokok di Pasar Kreneng, Denpasar, Bali, ia mengatakan suplai Minyakita hingga Lebaran akan diutamakan untuk pasar rakyat.
Baca juga: Harga Migor Minyakita Rp 15.650 Per Kg, Ini Daftar Lengkapnya di Berbagai Provinsi di Indonesia
Ketua Umum Partai PAN itu menegaskan Minyakita tak boleh dijual di atas harga eceran tertinggi (HET), yaitu Rp 14 ribu per kilogram.
"Hingga Lebaran, suplai Minyakita diutamakan untuk pasar rakyat. Minyakita tidak boleh dijual lebih dari harga eceran tertinggi dan akan diawasi Satgas Pangan," ujar Zulhas.
Sementara berdasarkan pantauan, Zulhas mengungkapkan, secara umum, harga bahan pokok di Kota Denpasar terpantau stabil. Hal ini disebut karena peran pemerintah daerah yang turut menjaga stabilitas harga dan pasokan bahan pokok.
"Pemerintah daerah tanggap dengan terus memonitor harga bapok. Jika harga bapok naik, Pemerintah daerah akan membantu biaya logistik. Selain itu, dibantu dalam bentuk subsidi sehingga harga bapok di Denpasar stabil," katanya.
Tambah Pasokan
Sebelumnya, Zulhas mengatakan akan menambah suplai minyak goreng Minyakita di masyarakat hingga 50 persen.
Ia menyebut suplai yang semula 300 ribu ton, akan ditambah 50 persen menjadi 450 ribu ton.
"Nah, sekarang saya sudah ambil langkah. Awalnya, 300 ribu ton per bulan. Sekarang ditambah. Pengusaha sudah saya panggil. Sekarang tambah 50 persen. 450 ribu ton per bulan," katanya pada Kamis (2/2/2023).
Mengutip data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional, berikut daftar harga minyak goreng Minyakita di berbagai provinsi Indonesia: