Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif Candra
TRIBUNJATIM.COM, TRENGGALEK - Harga minyak goreng murah MinyaKiat melambung tinggi di sejumlah daerah termasuk di Jabodetabek.
Di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, harga Minyakita di tingkat pengecer tiba-tiba naik menjadi Rp 16.500 hingga Rp 17.000 ribu per liter. Padahal, pemerintah sudah menetapkan harga Minyakita Rp 14. 000 per liter.
Minyakita di sejumlah pasar di Kabupaten Sukabumi terlihat sudah tidak banyak beredar.
Baca juga: Harga Beras Premiun dan Medium Kompak Naik, MinyaKita Mengikuti
"Memang langka sih sama rada susah sekarang, kita kan ada Bapokting tiap hari, jadi data-data tiap hari itu ada di pasar," kata Kepala Disdagin Kabupaten Sukabumi, Aam Ammar Hali , Senin (6/2/2023).
Aam menyebut, kalau pun ada harganya mahal, satu liter Minyakita dijual dengan harga Rp 17 ribu.
"Memang lagi langka, harganya agak tinggi lagi, sekitar Rp 17 ribu. Awalnya harga di bawah, kan itu subsidi nampaknya gak berlaku lagi. Kalau stok saya kurang hapal, kan itu langsung ke pasar, dalam seminggu ini langka," jelasnya.
Namun, minyak nonsubsidi atau merek lain, kata Aam, saat ini masih aman dan harga relatif normal.
"Ada minyak merek lain dijual, ada, harga pasti di bawah yang itu (minyakita)," ucapnya.
Meski langka, pihaknya tidak ada kecurigaan penimbunan. Menurutnya, kelangkaan Minyakita sudah diumumkan secara nasional.
"Nggk ada (curiga ditimbun) biarkan aja seperti yang kemaren, kalau ada penimbunan pasti ketahuan dan ini secara nasional sudah dijelaskan bahwa akan ada kelangkaan itu," ungkapnya.
Sementara itu, seorang pelanggan di pasar Palabuhanratu, Indra (40) mengatakan, Minyakita langka di pasar sudah sekitar dua bulan.
"Susah. Hampir dua bulanan, kalau pun ada harganya sampai 17 ribu, kalau merek lain banyak harganya normal eceran 13-14 ribu," ucapnya.
Dua Pekan Lagi Harga Baru Stabil
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menargetkan harga minyak goreng subsidi merek Minyakita akan kembali stabil dua pekan lagi.
Menurut Zulkifli Hasan, naiknya harga Minyakita melebihi harga eceran tertinggi (HET) karena permintaan minyak kemasan sederhana tersebut sangat tinggi.
"Karena kualitasnya bagus, packingnya bagus, harganya juga paling bagus (murah), sehingga (penjualan) yang premium turun," kata Zulkifli Hasan usai menghadiri Istighosah Kubro yang diselenggarakan oleh PCNU Trenggalek di Kecamatan Karangan, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, Senin (6/2/2023).
Dia menambahkan, karena digemari konsumen, banyak yang menjual Minyakita secara online dengan partai besar.
"Tentu kalau semua pindah ke Minyakita, barangnya kurang, oleh karena itu langkah pertama (stoknya) kita tambah," jelas Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) ini.
Kemendag akan menambah stok dari yang sebelumnya 300 ribu ton per bulan menjadi 450 ribu ton per bulan.
Selain itu, Kemendag akan melarang pembelian Minyakita dengan jumlah besar.
Baca juga: Beli Minyak Minyakita Sekarang Harus Pakai KTP, Begini Caranya
"Tidak boleh order melalui telepon atau online secara grosir atau banyak, saat ini yang diutamakan masuk ke pasar, dikontrol," jelas Zulkifli Hasan.
"Orang boleh beli 10 liter, tapi harus pakai fotocopy KTP. Itu kita monitoring setiap hari. Mudah-mudahan dua pekan ke depan sudah normal untuk yang di pasar," lanjutnya.
Sebelumnya, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menyatakan akan mengurangi pasokan minyak goreng curah merek Minyakita untuk ritel modern.
Ia mengatakan pasokan Minyakita akan dialihkan dari ritel modern ke pasar rakyat dan Satgas Pangan akan mengawasi prosesnya.
"Pasokan Minyakita untuk ritel modern akan dikurangi dan dialihkan ke pasar rakyat. Selain itu, Satgas Pangan terus melakukan pengawasan harga dan pasokan Minyakita agar tepat sasaran," kata Zulhas dikutip dari keterangannya, Sabtu (4/2/2023) lalu.
Ketika meninjau harga dan pasokan bahan pokok di Pasar Kreneng, Denpasar, Bali, ia mengatakan suplai Minyakita hingga Lebaran akan diutamakan untuk pasar rakyat.
Dia menegaskan Minyakita tak boleh dijual di atas harga eceran tertinggi (HET), yaitu Rp 14 ribu per kilogram.
"Hingga Lebaran, suplai Minyakita diutamakan untuk pasar rakyat. Minyakita tidak boleh dijual lebih dari harga eceran tertinggi dan akan diawasi Satgas Pangan," ujar Zulhas.
Sementara berdasarkan pantauan, Zulhas mengungkapkan, secara umum, harga bahan pokok di Kota Denpasar terpantau stabil.
Hal ini disebut karena peran pemerintah daerah yang turut menjaga stabilitas harga dan pasokan bahan pokok.
"Pemerintah daerah tanggap dengan terus memonitor harga bapok. Jika harga bapok naik, Pemerintah daerah akan membantu biaya logistik. Selain itu, dibantu dalam bentuk subsidi sehingga harga bapok di Denpasar stabil," katanya.
Dia juga mengatakan Pemerintah akan menambah suplai minyak goreng Minyakita di masyarakat hingga 50 persen.
Ia menyebut suplai yang semula 300 ribu ton, akan ditambah 50 persen menjadi 450 ribu ton.
"Nah, sekarang saya sudah ambil langkah. Awalnya, 300 ribu ton per bulan. Sekarang ditambah. Pengusaha sudah saya panggil. Sekarang tambah 50 persen. 450 ribu ton per bulan," katanya pada Kamis (2/2/2023).
Di tempat terpisah, seorang pedagang toko kelontong di Trenggalek, Nia Sari mengatakan, harga Minyakita sudah naik lebih dari tiga pekan yang lalu.
Baca juga: Stok Langka, MinyaKita di Sukabumi Kini Dijual Rp 17.000 per Liter
"Saya jual Rp 15 ribu per liter, soalnya belanjanya sudah Rp 14 ribu per liter," kata Nia.
Ia mengaku sebenarnya tidak ingin menjual harga Rp 15 ribu per liter, karena di kemasan minyak goreng tersebut sudah terdapat tulisan HET Rp 14 ribu per liter.
"Tapi bagaimana lagi, masak tidak ambil untung," ucapnya.
Mengutip data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional, berikut daftar harga minyak goreng Minyakita di berbagai provinsi Indonesia:
Aceh: Rp 15.300 per kg
Sumatera Utara: Rp 15.800 per kg
Sumatera Barat: Rp 15.750 per kg
Riau: Rp 15.250 per kg
Kepulauan Riau: Rp 14.050 per kg
Jambi: Rp 15.650 per kg
Bengkulu: Rp 14.650 per kg
Lampung: Rp 16.350 per kg
Sumatera Selatan: Rp 16.000 per kg
Banten: Rp 15.500 per kg
Jakarta: Rp 16.900 per kg
Jawa Barat: Rp 16.000 per kg
Jawa Tengah: Rp 15.900 per kg
Jawa Timur: Rp 16.150 per kg
Yogyakarta: Rp 15.900 per kg
Bali: Rp 16.500 per kg
Nusa Tenggara Timur: Rp 15.000 per kg
Nusa Tenggara Barat: Rp 15.800 per kg
Kalimantan Utara: Rp 16.250 per kg
Kalimantan Tengah: Rp 15.550 per kg
Kalimantan Barat: Rp 13.350 per kg
Kalimantan Timur: Rp 14.700 per kg
Kalimantan Selatan: Rp 14.450 per kg
Gorontalo: Rp 21.250 per kg
Sulawesi Tengah: Rp 13.850 per kg
Sulawesi Tenggara: Rp 14.000 per kg
Sulawesi Utara: Rp 16.050 per kg
Sulawesi Barat: Rp 16.100 per kg
Sulawesi Selatan: Rp 14.950 per kg
Maluku: Rp 14.000 per kg
Maluku Utara: Rp 19.000 per kg
Papua: Rp 15.250 per kg
Laporan reporter Sofyan Arif Candra Sakti | Sumber: Tribun Jatim