News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Petani Sawit Sebut Program B35 Hanya Berikan Untung Besar Kepada Pengusaha Biodiesel

Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi: Petugas melakukan pengisian bahan bakar jenis biosolar di SPBU Pertamina, Kuningan, Jakarta Selatan. Pemerintah kini sedang menjalankan program pencampuran 35 persen biodiesel dengan 65 persen bahan bakar minyak jenis Solar, atau disebut B35.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah kini sedang menjalankan program pencampuran 35 persen biodiesel dengan 65 persen bahan bakar minyak jenis Solar, atau disebut B35.

Program ini digadang-gadang bakal berkontribusi dalam menekan volume impor minyak domestik. Sehingga devisa negara akan lebih hemat.

Ditambah lagi, program B35 ini juga bagian dari komitmen Indonesia dalam mengatasi dampak perubahan iklim. Yakni meminimalisir penggunaan bahan bakar berbasis fosil.

Baca juga: Industri Otomotif Dukung Implementasi Biodiesel B35, Gaikindo: Bisa Tekan Impor BBM

Sekjen Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) Mansuetus Darto menilai, program B35 hanya untuk mementingkan dan memberikan untung kepada industri biodiesel.

Ia melihat adanya masalah subsidi yang besar untuk pelaku industri biodiesel.

Diketahui, bahwa subsidi tersebut diperoleh dari pungutan ekspor kelapa sawit.

Namun yang perlu dilihat dalam konteks ini adalah besarnya pungutan yang dilakukan oleh pemerintah terhadap industri biodiesel berdampak pada tergerusnya harga komoditas kelapa sawit di tingkat petani kecil.

Sebab pungutan atas harga CPO (Crude Palm Oil), mempengaruhi harga CPO lokal yang menjadi referensi untuk merumuskan harga pembelian tandan buah segar (TBS) petani.

"Bagaimanapun klaim yang dilakukan oleh pemerintah terutama dalam konteks penghematan devisa negara namun korbannya adalah petani kelapa sawit," papar Mansuetus dalam sebuah diskusi di Kawasan Cikini, Jakarta, Selasa (7/2/2023).

Dalam catatan SPKS, penggunaan dana Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) pada 2021, mayoritas dipergunakan untuk pembayaran selisih harga biodiesel mencapai Rp51 triliun atau 97,09 persen dari total realisasi belanja BPDPKS.

Baca juga: Minyak Goreng Bekas Berpotensi Hasilkan Biodiesel Rendah Emisi

Sementara sisanya digunakan untuk kegiatan beban penyaluran dana riset hingga beban penyaluran dana peremajaan kebun kelapa sawit.

SPKS juga telah membuat studi terkait siapa-siapa saja yang mendapatkan untung dari bisnis biodiesel ini.

Dalam hasil laporan studi SPKS mencatat, bahwa keuntungan industri biodiesel sangatlah besar.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini