Untuk dicarikan solusi jalan tengah yang pada ujungnya adalah pelayanan publik tidak terganggu, sesuai dengan kapasitas fiskal pemerintah, dan selaras dengan tujuan mewujudkan birokrasi yang lincah dan berdaya saing global," katanya.
Baca juga: Kepala Sekolah yang Diduga Sering Bully Gurunya Ternyata Kerap Tunda Bayar Tenaga Honorer
Mantan Kepala LKPP ini pun belum bisa menjelaskan solusi yang diambil apabila target penghapusan status honorer di pemerintahan belum tuntas hingga November nanti.
Karena untuk saat ini, penyelesaian honorer hanya bisa diselesaikan dengan mengikuti seleksi calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"Opsi-opsi yang ada sedang dikaji, baik dari aspek strategis, operasional, maupun keuangan. Insya Allah dalam waktu dekat mulai mengerucut," ujar Anas.
Masih Ada Peluang
Pemerintah membuka peluang tidak akan memberhentikan tenaga non-aparatur sipil negara (ASN) atau tenaga honorer.
Menteri Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas menyebut hal itu sebagai salah satu opsi jalan tengah penyelesaian masalah tenaga honorer.
"Presiden Jokowi sudah memerintahkan, kita sedang cari solusi jalan tengah. Presiden punya perhatian terhadap penataan tenaga non-ASN," ujar Anas dalam siaran pers, Jakarta, Senin (27/2/2023).
"Kita sedang rumuskan agar ada opsi jalan tengah, di mana pelayanan publik tetap berjalan optimal, tidak terlalu menambah beban anggaran, dan sebisa mungkin tidak ada pemberhentian, karena teman-teman non-ASN ini berjasa," sambungnya.
Baca juga: Guru Honorer Minta Ketua KPK Firli Bahuri Usut Dana Pemda untuk Gaji PPPK
Anas mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memberi arahan bahwa penyelesaian masalah tenaga honorer harus menempuh solusi jalan tengah yang baik.
Anas bilang, tenaga honorer sudah banyak berjasa dan memiliki kontribusi sesuai dengan perannya dalam proses pelayanan masyarakat dan administrasi pemerintahan. Atas dasar itu, pemerintah akan mencari solusi terbaik.
Menurut Anas, penataan tenaga non-ASN tidak bisa dikerjakan oleh satu instansi. Namun, perlu kerja kolektif dan kolaborasi antar-instansi pemerintah.
Mantan Kepala LKPP itu membuka ruang dialog dengan forum-forum tenaga honorer.
"Kami mendengar suara daerah sebagai salah satu pengguna terbanyak tenaga non-ASN," ucap Anas.