News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

2023 Pegawai Honorer Akan Dihapus, PHK2I: Wajah ASN Masih Jauh Dari Mimpi

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi: Massa yang tergabung dalam Forum Komunikasi Honorer Fasyankes (FKHF) Jawa Barat menggelar unjuk rasa di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (5/8/2022). Dalam aksinya, ribuan tenaga honorer fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) se-Jawa Barat ini menyuarakan lima tuntutan kepada pemerintah, di antaranya meminta gubernur berkomitmen mengawal seluruh tenaga non ASN yang bekerja di fasyankes wilayah Jawa Barat untuk diajukan ke presiden agar menjadi ASN dan gubernur menjamin pegawai non ASN fasyankes di Jawa Barat jika hingga 2023 belum diangkat menjadi ASN untuk bisa bekerja melalui SK bupati/wali kota dan dapat upah sesuai UMK. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Nasib tenaga non Aparat Sipil Negara (ASN) honorer di Indonesia saat ini masih terkatung-katung.

Target pemerintah menghapus pagawai berstatus honorer tahun ini menjadikan mimpi buruk bagi mereka.

Mereka pun terus berusaha agar para honorer tetap dipekerjakan misalnya diangkat menjadi ASN.

Ketua umum Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I), Sahirudin Anto mengusulkan kepada pemerintah terutama Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menerbitkan regulasi supaya memperjelas pengangkatan tenaga honorer.

Baca juga: Tampung Uang Rp 625 Juta dari Orangtua Mahasiswa Titipan, Pegawai Honorer Unila Terima Rp 2 Juta

"Terkait progres pak presiden untuk menyelesaikan honorer, bagi kami sangat menyambut dengan bahagia.

Akan tetapi, kebahagiaan kami akan terobati apabila pak presiden mengeluarkan keppres atau perpu ataupun aturan lain yang mengikat untuk mengatur tentang penyelesaian dan pengangkatan honorer menjadi ASN," kata dia saat dihubungi Kompas.com, Selasa (28/2/2023).

Karena menurutnya, tanpa aturan tersebut maka penyelesaian honorer tak kunjung membuahkan hasil.

"Sepanjang tidak ada regulasi yang dilahirkan maka sepanjang itu pula hanya sebuah janji untuk dijadikan pemanis di bibir saja. Kami lelah menanti dan menunggu bertahun-tahun tapi wajah ASN jauh dari mimpi," ungkap Sahirudin.

Dia pun menilai bahwa pemerintah telah gagal dalam menyelesaikan persoalan tenaga honorer lantaran tidak mampu memberikan jaminan kepastian serta kesejahteraan bagi honorer.

Ditambah lagi menjelang tahun politik, yang pasti menurut Sahirudin banyak para calon pemimpin yang mulai mengumbar janji. Termasuk dalam persoalan penyelesaian tenaga honorer/non-ASN.

"Saat ini menuju momentum politik, sudah momennya lagi untuk berjanji sehingga di media sosial akan ada kebijakan penyelesaiaan honorer dari tahun kemarin tapi sampai dengan saat ini kok belum nampak, berarti memang tidak ada niat untuk menyelesaikan," ungkapnya.

Instruksi Presiden Soal Honorer

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memberi arahan serta menginstruksikan agar dicarikan solusi jalan tengah terhadap penataan tenaga non-ASN/honorer.

"Kementerian PANRB telah berkoordinasi dan berkonsultasi dengan DPR, DPD, Apeksi, Apkasi, APPSI terkait masalah itu.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini