News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

OTT KPK di Universitas Lampung

Tampung Uang Rp 625 Juta dari Orangtua Mahasiswa Titipan, Pegawai Honorer Unila Terima Rp 2 Juta

Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

(ilustrasi) Fajar Pramukti, pegawai honorer Universitas Lampung (Unila) menerima uang Rp 2 juta dari Ketua Senat Universitas Lampung (Unila) Muhammad Basri terkait mahasiswa titipan

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG- Fajar Pramukti, pegawai honorer Universitas Lampung (Unila) menerima uang Rp 2 juta dari Ketua Senat Universitas Lampung (Unila) Muhammad Basri.

Uang tersebut atas jasa Fajar menampung uang Rp 625 juta dari dua orangtua mahasiswa Fakultas Kedokteran Unila karena anaknya telah diloloskan.

Baca juga: 2 Orangtua Mahasiswa FK Unila Serahkan Uang Rp 625 Juta Agar Anaknya Diterima di Fakultas Kedokteran

Keterangan tersebut disampaikan Fajar saat menjadi saksi untuk terdakwa mantan Rektor Unila Karomani dkk di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Selasa, (24/1//2023).

Dalam kesaksiannya, Fajar mengatakan uang Rp 625 juta diterima dari orang tua calon mahasiswa bernama Feri Antonius senilai Rp 325 juta dan Rp 300 juta Linda Fitri.

Saat persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) bertanya kenapa Fajar memilih M Basri untuk meloloskan mahasiswa titipan.

"Saya pernah jadi tim kerja Pak Basri, karena dia pimpinan di Unila dan ketua senat, Kalau dengan yang lain saya segan,"katanya.

Ia melanjutkan, sehari sebelum pengumuman kelulusan, M Basri yang merupakan ketua Senat Unila pada waktu itu menghubungi Fajar Pramukti.

"Itu udah lulus titipan kamu," kata Fajar menirukan suara M Basri.

Baca juga: Berlangsung Lama, Praktik Titip Calon Mahasiswa Ternyata Tidak Hanya di Fakultas Kedokteran Unila

Fajar pun mengakui bahwa dirinya menerima uang senilai Rp 325 juta dari Feri Antonius sehari sebelum pengumuman kelulusan.

Selanjutnya, Fajar lalu langsung mengantar uang sebesar Rp. 325 juta dari Anton Kidal langsung ke M. Basri.

Kemudian, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK bertanya terkait uang yang diterima oleh Fajar.

"Jadi uang dari Feri Antonius itu Rp 460 juta atau Rp 325 juta?," tanya JPU KPK

Namun, Fajar tetap keukeh dengan jawabannya jika dirinya hanya menerima Rp 325 juta dari Feri Antonius.

Lalu, JPU lanjut bertanya apakah Fajar menerima upah dari M Basri setelah menyerahkan titipan untuk dua orang tersebut.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini