Suatu waktu Li terlibat pertengkaran dengan pengemudi lain, yang menghalangi mobilnya ketika dia akan putar balik. Karena merasa ditantang pengemudi tersebut, setelah turun dari mobil Li langsung menampar pengemudi itu.
Dengan sombong Li mengatakan, "Saya bisa menerobos lampu merah. Saya juga bisa menghapus riwayat pelanggaran yang saya lakukan."
Tindak arogansi Li ternyata terekam dan beredar di media sosial. Setelah ditelusuri, terungkap identitas suami Li yaitu Tong Xiaohua, kepala kantor polisi di Distrik Yubei.
Baca juga: Endus Pencucian Uang, PPATK Blokir Puluhan Rekening Eks Pejabat Pajak Rafael Alun dan Keluarga
Biro Keamanan Publik di China melakukan investigasi kemudian meminta kepolisian di Tiongkok menyelidiki masalah ini. Akhirnya suami Li diberhentikan dan kekayaannya disita negara.
Rhenald Kasali mengatakan flexing ini merupakan babak awal dari pengungkapan kasus korupsi di Indonesia.
"Apa yang terjadi di Tiongkok, bisa menjadi pelajaran bagi kita ini merupakan babak awal dari pengungkapan kasus-kasus penggelapan, korupsi, money laundry, dan sebagainya. Ini baru babak awal dari penanganan korupsi dari penggunaan sosial media," ujarnya dalam video tersebut.
Rhenald juga berharap "teman-teman di KPK bisa paham dan menggunakan kesempatan ini, karena setelah itu orang-orang akan menyembunyikan (kekayaan),"