News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gaya Hidup Pejabat

Terendus, Rafael Alun Pakai Rekening Konsultan Pajak untuk Samarkan Transaksi dan Harta Kekayaan

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo diduga melakukan sejumlah transaksi keuangan dengan menggunakan rekening konsultan pajak berdasar hasil penelusuran Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Rafael Alun Trisambodo, diduga melakukan sejumlah transaksi keuangan dengan menggunakan rekening konsultan pajak.

Rekening-rekening itu digunakan sebagai nominee Rafael Alun Trisambodo. Nominee adalah penggunaan nama orang lain — yang selama ini menjadi modus pelaku korupsi dalam pencucian uang (TPPU).

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menjelaskan, dalam temuannya rekening konsultan pajak atau nominee tersebut yang menjadi kepanjangan tangan Rafael.

"Konsultan pajak tersebut diduga berperan sebagai nominee atau orang yang digunakan eks pejabat Pajak tersebut dalam melakukan transaksi," kata Ketua PPATK Ivan Yustiavandana dalam keterangannya, Senin (6/3/ 2023).

Ivan tidak menyebut siapa konsultan pajak yang dimaksud. PPATK hanya mengatakan ada beberapa orang yang diduga menjadi nominee bagi Rafael.

"Iya ada pemblokiran terhadap konsultan pajak yang diduga sebagai nominee RAT [Rafael Alun Trisambodo] serta beberapa pihak terkait lainnya," kata Ivan saat dihubungi, Jumat (3/3/2023).

Pemblokiran tersebut dilakukan lantaran PPATK menengarai adanya praktik pencucian uang secara profesional. "Kita mensinyalir ada PML (professional money launderer) yang selama ini bertindak untuk kepentingan RAT [Rafael Alun Trisambodo]," ujarnya.

Namun Ivan tidak merinci berapa nilai rekening yang diblokir tersebut. Ia menyebut hal itu belum bisa disampaikan karena penelusuran masih berkembang.

"[Nilainya] signifikan. Enggak bisa kami sampaikan, ya. Masih berkembang terus," tutur Ivan.

Terkait konsultan pajak yang menjadi nomine Rafael Alun tersebut, menurut Ivan diduga sudah ada yang kabur ke luar negeri.

Baca juga: Setelah Rafael Alun, Kemenkeu Disorot soal Pejabat Rangkap Jabatan, Ada 39 Orang

"Ya, kami mendengar pengaduan masyarakat mengenai hal tersebut [kabur ke luar negeri]. Berdasarkan data yang ada, kami menduga ada mantan pegawai pajak yang bekerja pada konsultan tersebut," kata Ivan.

Sementara itu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut ada dua mantan pejabat DJP yang menjadi konsultan pajak terkait harta jumbo Rafael Alun Trisambodo. KPK sudah mengantongi data kedua mantan pejabat DJP tersebut.

"Sudah [kantongi data]. Yang kita dapat dua," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan.

Baca juga: Konsultan Pajak Rafael Alun Trisambodo Diduga Kabur ke Luar Negeri

Data tersebut didapat KPK usai berkoordinasi dengan PPATK.

"Tadi pagi saya komunikasi dengan PPATK, jadi kita sudah tahu namanya siapa, konsultannya juga apa, kita sudah tukeran data, apa yang kita dapat dan apa yang PPATK dapat," ujarnya.

Dijelaskan Pahala, KPK bersama PPATK terlebih dahulu merancang strategi terkait pembuktian tindak kejahatan korupsi, kemudian baru menyentuh tindak pidana pencucian uang (TPPU) di kasus Rafael.

Pahala mengaku akan mengupayakan cara lain untuk menelusuri konsultan pajak Rafael yang melarikan diri ke luar negeri.

KPK kini belum mengutamakan fisik orang tersebut untuk dilakukan pemeriksaan, melainkan data dari rekening yang telah dibekukan oleh PPATK.

"Jadi, kita bilang fisik kita belum fokus apa dia dipanggil mau apa enggak, atau dia pergi ke luar negeri, saya pikir itu. Karena ini belum proses hukum kita cari cara lain yang penting kita datangi semua dari sekarang," ucap Pahala.

Baca juga: PPATK Blokir Rekening Konsultan Pajak Rafael Alun Trisambodo, Diduga Professional Money Launderers


Pahala mengatakan peran nominee atau perantara dalam pencucian uang sangat umum digunakan para pelaku.

Modusnya adalah mereka membeli aset atau harta dengan mengatasnamakan orang lain, dan menerima uang secara tunai dari pihak lain yang tak berkaitan.

"Kalau misalnya saya orang pajak dengan wajib pajak, itu kalau saya menerima dari wajib pajak kelihatan langsung ada hubungannya, jadi gratifikasi atau suapnya jelas kan. Tapi dia pakai orang lain, ini yang kita sebut nominee untuk penerimaan," jelasnya.

Pola lainnya yang kerap digunakan adalah tidak melaporkan transaksi keuangan perusahaan ke Laporan Harta dan Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).

"Kita dengan PPATK dengan Dirjen Kemenkeu, dengan Dirjen AHU di Kemenkumham itu kita koordinasi tukeran data," ujar Pahala.

Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan (Istimewa)


Rafael Alun Trisambodo belakangan menjadi sorotan karena harta kekayaan Rp 56 miliar yang dinilai tak wajar. Sorotan terhadap harta Rafael Alun ini berawal ketika putranya, Mario Dandy (20), terlibat kasus penganiayaan terhadap Crystalino David Ozora (17).

Bermula dari situ, Mario lalu viral. Dia kerap membagikan unggahan di media sosial sedang menggunakan kendaraan mahal, yakni Jeep Rubicon dan Harley. Sedangkan kedua aset itu tak tercatat di LHKPN Rafael Alun.

Kasus ini kemudian merembet jauh hingga pencopotan Rafael Alun dari jabatannya. Ini juga yang membuat masyarakat semakin menyorot kendaraan mewah dan harta-harta lain pejabat di Kementerian Keuangan.

PPATK sendiri mengaku sudah mengendus indikasi transaksi aneh di rekening Rafael sejak 2012 silam. PPATK juga sudah bersurat ke tiga pihak yakni KPK, Kejagung, dan Kemenkeu.

PPATK juga mengklaim sudah bersurat ke Kemenkeu terkait Rafael pada 2020 silam. Namun, dugaan harta Rafael baru kencang diusut pada 2023 ini setelah viral penganiayaan oleh anaknya.

Di sisi lain Rafael kini tengah menjalani proses pemeriksaan di Inspektorat Jenderal Kemenkeu.

Rafael juga telah menjalani proses klarifikasi oleh KPK mengenai harta kekayaannya tersebut pada Rabu (1/3/2023). KPK rencananya juga akan kembali memanggil pegawai Ditjen Pajak untuk dimintai klarifikasi terkait harta kekayaan alias LHKPN Rafael.

"Yang kita pastikan besok kita umumkan satu lagi pegawai Ditjen Pajak yang akan kita periksa LHKPN-nya," kata Pahala.

Pahala belum menyebut detail soal identitas pegawai Ditjen Pajak yang akan diperiksa KPK. Pihaknya masih terus berkoordinasi dengan PPATK. Pegawai tersebut diduga terkait dengan Rafael Alun. "Karena ada kaitannya dengan yang ini [Rafael Alun]," terang Pahala.(tribun network/ham/dod)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini