TRIBUNNEWS.COM - Program Kredit Usaha Rakyat atau KUR BRI 2023 dikabarkan sudah dibuka dan nasabah bisa mengajukan pinjaman.
Informasi dibukanya KUR BRI 2023 disampaikan akun Instagram resmi @bankbri_id, menanggapi pertanyaan di kolom komentar.
Menurut pernyataan komentar resmi akun BRI, KUR BRI 2023 sudah tersedia dengan plafond maksimal Rp 500.000.000.
Pengajuan pinjaman KUR BRI 2023 bisa dilakukan di kantor BRI terdekat dari lokasi usaha.
"Saat ini pinjaman KUR BRI 2023 sudah tersedia dengan Plafond maksimal Rp500.000.000. Sobat BRI bisa mengajukan pinjaman KUR di kantor BRI terdekat dari lokasi usaha dengan membawa dokumen e-KTP, Kartu Keluarga, Akta Nikah, memiliki NIB atau Surat Keterangan Usaha (Kelurahan, RT/RW) dan untuk Plafond pinjaman di atas Rp50.000.000 wajib memiliki NPWP. Dengan senang hati rekan kami akan membantu," tulis akun BRI, Rabu (8/3/2023).
Baca juga: UMKM Binaan Perkumpulan Bumi Alumni Ikut Berpartisipasi di Ajang Inacraft 2023
Syarat dokumen yang diperlukan untuk pengajuan KUR BRI 2023:
- KTP elektronik
- Kartu Keluarga
- Akta Nikah
- Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha dari kelurahan setempat
- Wajib memiliki NPWP untuk pinjaman di atas Rp 50.000.000 (Rp 50 juta)
Baca juga: Dorongan Rumah BUMN Solo, UMKM Perajin Sangkar Burung dari Limbah Pipa Bisa Go Digital dan Go Ekspor
Persyaratan Calon Debitur atau Peminjam KUR Mikro BRI
Dikutip dari bri.co.id/kur, berikut persyaratan calon debitur KUR Mikro BRI
- Individu (perorangan) yang melakukan usaha produktif dan layak
- Telah melakukan usaha secara aktif minimal 6 bulan
- Tidak sedang menerima kredit dari perbankan kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, dan, Kartu Kredit
- Persyaratan administrasi berupa KTP, Kartu Keluarga (KK), dan surat ijin usaha
Maksimum pinjaman KUR Mikro BRI adalah sebesar Rp 50 juta per debitur.
Maksimum jangka waktu pinjaman adalah tiga tahun.
Suku bunga 6 persen efektif per tahun.
Bebas biaya administrasi dan provisi.
Macam-macam KUR BRI
KUR BRI terdiri dari tiga jenis, yaitu KUR Mikro, KUR Kecil, dan KUR TKI.
KUR Mikro adalah kredit modal kerja atau investasi dengan plafond sampai Rp 50 juta.
Sementara KUR Kecil adalah kredit modal kerja atau investasi kepada debitur yang memiliki usaha produktif dengan plafond lebih dari Rp 50 juta hingga Rp 500 juta.
Sedangkan KUR TKI diberikan untuk membiayai keberangkatan calon TKI ke negara penempatan, dengan plafond sampai dengan Rp 25 juta.
(Tribunnews.com/Gilang Putranto)