TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partisipasi Mahasiswa Pecinta Lingkungan (PMPL) melakukan aksi di depan Kedubes Jepang buntut diumumkannya pembuangan 1,25 juta ton air limbah nuklir ke Laut pasifik oleh pemerintah Jepang.
Mereka meminta pemerintah Jepang tidak menjalankan rencana tersebut.
PMPL yang terdiri dari mahasiswa melakukan aksinya di depan Kedutaan Besar Jepang, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Selasa (21/3/2023).
Mereka melakukan aksinya dengan menggunakan pakaian anti zat radioaktif dan poster menolak air limbah nuklir.
Baca juga: Kemitraan Energi Bersih Nuklir Antara AS dan Indonesia Ditandatangani di Bali
"Aksi ini sebagai simbol dan bentuk penolakan. Atas nama kemanusiaan, tolak rencana pembuangan 1,25 juta ton air limbah nuklir ke Laut Pasifik," kata Koordinator PMPL, Kevin.
Kevin menyampaikan air limbah nuklir dari PLTN Fukushima mengandung zat tritium dan unsur radioaktif berbahaya lainnya.
Kemudian, kevin menyampaikan unsur radioaktif tersebut akan mengalir terbawa arus laut dan berkontaminasi ke lautan Indonesia.
Oleh karena itu, air limbah nuklir dapat merusak ekosistem laut bahkan menyebabkan kematian biota laut.
"Hal ini mengancam rantai makanan dan sumber hidup masyarakat Indonesia khususnya nelayan" ujar Kevin.
Pada 2021, Kepala Pusat Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) Institut Pertanian Bogor (IPB) Prof Hefni Effendi juga tidak setuju dengan rencana Jepang.
Sebab limbah yang akan dibuang oleh Jepang tersebut diketahui berupa limbah cair dari pembangkit nuklir Fukushima yang bocor akibat gempa bumi dan tsunami pada tahun 2011 silam.
Baca juga: KKP Siapkan Aturan Turunan Penangkapan Ikan Terukur
Hal itu pun dikhawatirkan akan menyebabkan pencemaran air antar negara melalui arus laut atau yang disebut dengan transboundary pollution.
Dalam orasi dan pernyataan sikap, Kevin mengajak nelayan Indonesia untuk bersatu menolak rencana pembuangan air limbah tersebut.
Lebih lanjut, Kevin mengajak nelayan bersama sama mendesak Menteri Luar Negeri dan Menteri Kelautan dan Perikanan untuk mengambil sikap dan melayangkan keberatan terhadap rencana pemerintah Jepang tersebut.
"Menlu dan Menteri KKP harus protes terhadap rencana Jepang tersebut. Lindungi laut dan selamatkan nelayan kita" tutup Kevin.