TRIBUNNEWS.COM – Berikut adalah ciri-ciri uang kertas baru yang dirilis Bank Indonesia (BI) mulai dari pecahan Rp 1.000 hingga Rp 100.000.
Bank Indonesia (BI) memperkenalkan uang kertas baru pada 2022.
Uang kertas tersebut merupakan Rupiah kertas Tahun Emisi (TE) 2022, yang dirilis tepat dengan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI ke-77.
"Rupiah tidak sekedar mata uang, ini sebuah mata uang yang menggambarkan perjalanan negara Republik Indonesia, " kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam Peluncuran Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022.
Adapun jumlah uang baru yang dirilis terdiri dari tujuh pecahan yakni Rp 1.000, Rp 2.000, Rp 5.000, Rp 10.000, Rp 20.000, Rp 50.000, dan Rp 100.000.
Berbeda dari uang kertas sebelumnya, Rupiah kertas TE 2022 itu memiliki tampilan baru yang terlihat pada bagian desain, warna, serta ukuran.
Ciri-ciri Keaslian Uang Kertas Baru TE 2022
Mengutip dari laman Bank Indonesia, secara garis besar, keaslian uang kertas baru TE 2022 dapat dikenali dengan 3 metode, yakni dilihat, diraba, diterawang.
Pada metode dilihat, keaslian pecahan uang TE 2022 dapat diidentifikasi dengan melihat gambar utama, nominal pecahan, dan benang pengaman.
Khusus untuk pecahan Rp 100.000, Rp 50.000, dan Rp 20.000 tinta uang kertas dapat berubah warna.
Untuk metode diraba, uang asli terasa kasar pada bagian tertentu.
Umumnya, bagian kasar terasa pada ujung serta gambar utama uang kertas.
Lalu, uang kertas yang asli memiliki kode tuna netra atau blind code.
Ciri ini ditemui juga di ujung uang kertas.