News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Larangan Impor Pakaian Bekas

Perang Melawan Perdagangan Pakaian Bekas Impor, Bakal Melindungi Industri Tekstil Lokal?

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, dan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Askolani melakukan pemusnahan pakaian impor bekas secara simbolis di Tempat Penimbunan Pabean (TPP) DJBC, Kawasan Industri Jababeka III, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (28/3/2023).

"Jangka pendek ini, yang kita lakukan adalah barang dari para penyelundup ini disita habis-habisan. Yang penting kita usahakan dulu. Nanti tugas aparat penegak hukum menindaklanjuti pelaku untuk ditangkap dan disidang," ujar Zulhas.

Menurut dia, hal ini dilakukan untuk melindungi industri dan UMKM dalam negeri. Apabila barang selundupan ini berhasil ditangani, pedagang pun tak akan lagi jual pakaian bekas impor.

"Pedagangnya bagaimana? Kalau ilegalnya sudah diberantas, nanti pedagangnya kan tidak akan jualan. Semua yang kami lakukan demi melindungi industri dan UMKM dalam negeri,” kata Zulhas.

Menko UKM Teten Masduki juga menyalahkan turunnya industry fesyen UMKM akibat perdagangan illegal tersebut.

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan melakukan pemusnahan pakaian bekas impor secara simbolis di Cikarang, Jawa Barat, Selasa (28/3/2023). (Endrapta Pramudhiaz/Tribunnews.com)

Menurutnya, keberadaan pakaian bekas ilegal ini telah berlangsung lama dan produsen UMKM fesyen domestik tergerus akan hal itu.

"Ini sudah berlangsung lama. Produsen UMKM fesyen domestik lokal sudah lama tergerus produk impor ilegal. Pakaian bekas ini membuat UMKM enggak bisa bersaing karena ini kan sampah dari luar," kata Teten.

Chairman Indonesian Fashion Chamber (IFC) Ali Charisma menilai, impor pakaian bekas sangat merugikan desainer dan industri fesyen lokal.

Menurut dia, ketika pakaian bekas murah membanjiri pasar, sulit bagi desainer lokal untuk bersaing dalam hal harga, yang dapat menyebabkan penurunan permintaan untuk produk mereka.

"Hal ini pada akhirnya dapat mengakibatkan pekerjaan yang lebih sedikit dan pendapatan yang berkurang untuk industri secara keseluruhan,” kata Ali dalam keterangannya, dikutip Selasa (21/3/2023).

Ia mengungkap dampak lainnya adalah kerusakan terhadap lingkungan, di mana banyak pakaian bekas berasal dari negara lain masuk ke Indonesia sebagai potensi sampah baru.

Lalu, dikatakan Ali, umumnya negara-negara dengan fast fashion menjadikan tren mode sebagai gaya hidup sehingga demi perputaran tren tersebut, pakaian-pakaian yang telah dianggap habis musim seringkali dibuang setelah hanya beberapa kali digunakan.

Baca juga: 12 Produsen Lokal Siap Bantu Pedagang Terdampak Pelarangan Pakaian Bekas Impor

“Mengimpor barang-barang ini ke Indonesia tidak hanya memperburuk siklus konsumsi, tetapi juga menambah masalah limbah di negeri ini,” ujar Ali.

Ia menyebut pakaian bekas impor juga dapat memengaruhi identitas budaya Indonesia.

Hal tersebut dikarenakan fesyen menjadi aspek kunci dari ekspresi budaya. Ketika pakaian impor murah membanjiri pasar, dapat merusak keunikan dari fesyen Indonesia.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini