Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mendorong pendaftaran tanah di seluruh Indonesia segera selesai.
Dengan demikian, akan tercapai Indonesia Lengkap yang dimulai dari terdaftarnya bidang tanah dalam lingkup wilayah desa/kelurahan, kecamatan hingga bidang tanah dalam wilayah kabupaten/kota secara lengkap.
Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto mendeklarasikan Kota Madiun sebagai Kota Lengkap, pada Selasa (28/3/2023).
Baca juga: Transformasi Digital, Kementerian ATR/BPN Optimalkan Penerimaan Negara Bukan Pajak
Sejak berlakunya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA), Kota Madiun adalah kota kedua setelah Kota Denpasar yang dideklarasikan menjadi Kota Lengkap.
Menurut Hadi, Kabupaten/kota dinyatakan lengkap jika seluruh bidang tanah terpetakan dan lengkap datanya, baik secara spasial maupun yuridis.
"Secara spasial artinya peta sudah tidak ada lagi gap, tidak ada lagi tumpang tindih atau overlapping. Berikutnya, secara yuridis artinya bahwa data buku tanah dan surat ukur antara dokumen fisik dan elektronik itu akurat," ujar Menteri ATR/Kepala BPN dalam sambutannya didampingi Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Raja Juli Antoni.
Hadi Tjahjanto juga menyebutkan keuntungan dari Kabupaten/Kota Lengkap, yakni seperti memberikan kepastian hukum hak atas tanah, meminimalisir sengketa dan konflik pertanahan, serta menutup ruang gerak bagi mafia tanah.
"Manfaat Kota Lengkap banyak sekali, investor akan datang berduyun-duyun. Apalagi secara geografis, Kota Madiun sangat strategis untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Kota Madiun akan lebih besar investasinya," tegasnya.
Selain mendeklarasikan Kota Lengkap, pada kesempatan ini Menteri ATR/Kepala BPN juga menyerahkan sertipikat tanah aset Pemkot Madiun, wakaf, dan rumah ibadah.
Baca juga: Puluhan Tahun Tanpa Kepastian, Menteri ATR/BPN Serahkan Sertifikat Tanah ke Puluhan Dosen Unhas
Adapun sertipikat tanah yang diserahkan antara lain 143 sertipikat aset Pemerintah Kota Madiun, 12 sertipikat wakaf, 1 sertipikat aset Kementerian Agama, dan 1 sertipikat untuk Keuskupan Surabaya.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa berharap, deklarasi Kota Madiun sebagai Kota Lengkap akan menjadi penguatan ekonomi bagi Provinsi Jawa Timur.
"InsyaAllah kota/kabupaten lain akan menjadi Kota/Kabupaten Lengkap. Kami akan mencoba melakukan pemetaan kembali kota/kabupaten mana yang mungkin bisa dilakukan percepatan-percepatan (pendaftaran tanah, red)," tuturnya.