TRIBUNNEWS.COM – PT Jasa Marga resmi mengumumkan pemberian diskon atau potongan harga sebesar 20 persen untuk para pemudik yang akan melintas di Jalan Tol Jakarta-Cikampek.
Adapun diskon ini hanya berlaku di dua gerbang tol, yaitu Gerbang Tol (GT) Cikampek Utama Jalan Tol Jakarta-Cikampek yang menuju/dari arah Trans Jawa dan GT Kalihurip Utama Jalan Tol Cipularang yang menuju/dari arah Bandung.
Direktur Utama Jasa Marga Subakti Syukur menjelaskan, pemberlakuan diskon tarif tol 20 persen ini merupakan bentuk pelayanan dan apresiasi bagi pengguna jalan tol yang juga bertujuan untuk memaksimalkan distribusi lalu lintas.
Hal ini untuk menghindari penumpukan kendaraan pada satu tanggal tertentu, terutama tanggal-tanggal yang telah diprediksi menjadi puncak arus mudik dan arus balik Hari Raya Idul Fitri 1444 H.
“Kami memprediksi puncak arus mudik di Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Km 66) akan jatuh pada H-3 atau pada Rabu, 19 April 2023, yaitu sebesar 138 ribu kendaraan atau mengalami kenaikan hingga 154 persen dibandingkan dengan lalu lintas normal (54 ribu kendaraan) atau naik 2 persen dari Puncak Arus Mudik Lebaran 2022 (135 ribu kendaraan),” kata Subakti.
Baca juga: Kemenhub Siapkan Tiga Skema Antisipasi Arus Mudik Lebaran 2023
Subakti juga memperkirakan puncak arus balik Lebaran 2023 terjadi pada H+2 atau pada Selasa, 25 April 2023, yaitu sebesar 178 ribu kendaraan yang peningkatannya mencapai 237 persen dibandingkan normal (53 ribu kendaraan) atau naik 5 persen dari Puncak Arus Balik Lebaran 2022 (170 ribu kendaraan).
Jadwal diskon tarif tol
Subakti mengatakan, pemberian diskon tarif tol berlaku pada arus mudik dan balik. Berikut rinciannya:
- Periode arus mudik 16 - 18 April 2023 pukul 06.00 WIB.
- Periode arus balik 27-29 April 2023 pukul 06.00 WIB.
Besaran tarif jalan tol usai mendapat diskon
Besaran diskon tarif tol 20 persen untuk tarif terjauh Jalan Tol Jakarta-Cikampek adalah sebagai berikut:
- Kendaraan Golongan I semula Rp 20.000 menjadi Rp 16.000, diskon sebesar Rp4.000.
- Kendaraan Golongan II dan III semula Rp 30.000 menjadi Rp 24.000, diskon sebesar Rp 6.000.
- Kendaraan Golongan IV dan V semula Rp 40.000 menjadi Rp 32.000, diskon sebesar Rp 8.000.
Subakti lebih lanjut mengatakan disko tersebut berlaku untuk pengguna jalan yang menggunakan uang elektronik.
“Kami mengimbau kepada pengguna jalan untuk memastikan kesiapannya sebelum melakukan perjalanan, di antaranya dengan memastikan kecukupan saldo uang elektronik dan BBM, serta memastikan kondisi kendaraan maupun pengendaranya dalam kondisi yang optimal,” pungkasnya.
(Tribunnews.com/Mikael Dafit Adi Prasetyo)