TRIBUNNEWS.COM - Direktur Utama (Dirut) PT Waskita Karya (Persero) Tbk, Destiawan Soewardjono sebagai tersangka tindak pidana korupsi sejak Kamis (27/4/2023).
Bahkan Destiawan Soewardjono kini telah ditahan di Rutan Salemba selama 20 hari ke depan untuk menjalani proses penyidikan.
Destiawan Soewardjono disangkakan melakukan penyimpangan pada sejumlah proyek baik proyek Waskita maupun proyek anak usaha Waskita yaitu PT Waskita Beton Precast Tbk.
Ia diduga menyelewengkan sejumlah fasilitas pembiayaan dari beberapa bank dari dua perusahaan tersebut.
Berdasarkan perhitungan BPKP, dugaan kerugian keuangan atas kasus ini mencapai Rp 2 triliun atau tepatnya Rp 2.546.645.987.644.
Baca juga: Direktur Utama Waskita Karya Jadi Tersangka Korupsi, Ini Profil Destiawan Hingga Respon Erick Thohir
Profil Destiawan Soewardjono
Destiawan Soewardjono bukanlah orang baru di perusahaan pelat merah sektor konstruksi.
Ia pernah mengisi jabatan di sejumlah BUMN termasuk di PT Wijaya Karya Tbk atau WIKA.
Dia telah bergabung dengan perusahaan konstruksi itu sejak 1988.
Destiawan Soewardjono lahir pada April 1961 sehingga saat ini usianya 62 tahun.
Destiawan mendapatkan gelar Sarjana Teknik Sipil, Universitas Brawijaya, Malang (1987) dan Magister Manajemen dari Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta (2008).
Ia diangkat sebagai Direktur Utama PT Waskita Karya berdasarkan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan 2019 pada 5 Juni 2020.
Saat itu, ia menggantikan menggantikan I Gusti Ngurah Putra.
Mengutip situs resmi Waskita, ia pernah menjabat sebagai Direktur Operasi III PT Wijaya Karya (Persero) Tbk pada 2013-2020.