News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hari Buruh

Tanggapi Buruh yang Ikut Aksi May Day 2023, Kadin: Semoga Berlangsung Aman dan Kondusif

Penulis: Yanuar R Yovanda
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid. Kadin Indonesia menyatakan, aksi di Hari Buruh merupakan hak dari pekerja.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kadin Indonesia menyatakan, aksi di Hari Buruh merupakan hak dari pekerja.

Hal itu sesuai dengan Pasal 28 UUD 1945 yang berbunyi, “Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang.”

Selain itu, ada juga Pasal 28E Ayat 3 yang berbunyi, “Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.”

Baca juga: Hari Buruh Internasional, KSPN Gelar Aksi di Kawasan Patung Kuda, Orator Teriak Tolak UU Cipta Kerja

"Untuk itu, pengusaha harus menghormati hak pekerja/buruh yang ikut aksi di May Day," ujar Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid melalui pesan singkat kepada Tribunnews.com, ditulis Senin (1/5/2023).

Namun, Kadin Indonesia sebagai organisasi induk dunia usaha tetap mengimbau bagi pekerja/buruh agar aksi dapat berlangsung dengan aman dan kondusif, sehingga tidak mengganggu iklim investasi dan produktivitas usaha.

Adapun terdapat 7 tuntutan isu aksi May Day 2023, pertama adalah mencabut omnibus law UU Nomor 6 tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

Kedua, mendesak agar ambang batas parlemen empat persen dicabut, termasuk syarat ambang batas pencalonan presiden 20 persen.

Ketiga, buruh mendesak pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT).

Baca juga: Bawa Ember, Aliansi PRT dan Buruh Perempuan Ikut Demo May Day di Kawasan Patung Kuda

Keempat, menolak RUU Kesehatan dan yang kelima, reforma agraria dan kedaulatan pangan.

Menurut Arsjad, dari tuntutan tersebut, bukanlah kapasitas pengusaha untuk menolak maupun menerima tuntutan yang ada.

"Karena hal tersebut merupakan wewenang dari pemerintah untuk mencabut atau mengesahkan RUU, dan mengeluarkan kebijakan," pungkasnya.

Hari ini 50.000 Buruh Kepung Istana Negara, MK dan May Day Fiesta di Istora Senayan

Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan ada 50.000 orang buruh yang akan memperingati May Day atau Hari Buruh Internasional di ibu kota, Senin (1/5/2023) hari ini.

50.000 buruh ini akan mengepung tiga titik aksi, pertama Istana Negara dan Mahkamah Konstitusi (MK).

Sore harinya, puluhan ribuan buruh akan bergerak di Istora Senayan, meramaikan May Day Fiesta.

Selain di ibu kota, May Day juga diperingati serentak di daerah-daerah seluruh Indonesia.

Polda Metro Jaya Kerahkan 4.200 Personel Amankan Hari Buruh 1 Mei 2023

Polda Metro Jaya bakal mengerahkan sebanyak 4.200 personel guna mengamankan jalannya peringatan Hari Buruh Internasional pada Senin (1/5/2023) mendatang.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto mengatakan, ribuan personel tersebut nantinya akan disebar di beberapa wilayah di DKI Jakarta khususnya di dua lokasi utama yakni area Patung Kuda dan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat.

"Rekan-rekan dengar tadi bahwa diawal 4 ribu lebih ya, 4.200 (personel) itu yang tergelar di lapangan," kata Karyoto kepada wartawan di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Jum'at (28/4/2023).

TNI Dilibatkan Amankan Hari Buruh

Selain personel dari aparat kepolisian, dikatakan eks Deputi Penindakan KPK tersebut bahwa juga akan disiagakan pengamanan dari unsur TNI yakni sekitar 3.500 personel.

Adapun pengamanan dari unsur TNI nantinya bersifat membackup aparat kepolisian apabila sewaktu-waktu dibutuhkan untuk melakukan pengamanan.

"Yang lain pun seperti Panglima Daerah Militer Jayakarta (Pangdam Jaya) menyiapkan 3.500 personel yang stanby on call," jelasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini