News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Cara hingga Syarat Gadai Emas di Pegadaian, Bunga Administrasi Dipatok Beragam Mulai dari Rp 2.000

Penulis: Namira Yunia Lestanti
Editor: Suci BangunDS
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gadai emas, belakangan menjadi solusi masyarakat yang ingin mendapatkan pinjaman uang tunai dalam waktu singkat. Selain tak memerlukan rekening Bank, proses pembayaran gadai emas juga dapat dilakukan melalui berbagai sistem. Dalam artikel terdapat cara hingga syarat gadai Emas di Pegadaian.

- Barang jaminan aman dan diasuransikan.

Syarat gadai emas di Pegadaian

Adapun syarat gadai emas di Pegadaian adalah sebagai berikut:

- Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP)

- Menyerahkan barang jaminan (emas batangan, mini gold atau emas perhiasan)

- Nasabah menandatangani Surat Bukti Gadai (SBG)

Baca juga: Tren Investasi Emas Rebound, Begini Cara Beli Antam di Galeri 24 Pegadaian

Cara gadai emas di Pegadaian

- Kunjungi outlet Pegadaian terdekat.

- Siapkan identitas diri berupa KTP dan barang jaminan (emas).

- Isi formulir pengajuan dengan data diri lengkap sesuai dengan KTP.

- Serahkan barang gadai (emas) kepada petugas penaksir Pegadaian.

- Selanjutnya, penaksir akan menginfokan uang pinjaman maksimal yang bisa didapatkan.

- Petugas kasir akan memberikan Surat Bukti Gadai (SBG).

- Uang akan diberikan kepada nasabah berupa tunai atau transfer ke rekening.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini