Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang nasabah Bank Syariah Indonesia (BSI) asal Surakarta, Jawa Tengah, diduga menjadi korban kejahatan phising. Korban melaporkan telah kehilangan uang sebanyak Rp378.251.749 dari rekeningnya.
Nasabah tersebut bernama Rochmat Purwanto dan melaporkan kehilangannya melalui akun Twitter @RochmatPurwanto.
Dalam cuitan yang sudah dilihat 2,5 juta pengguna Twitter itu, Rochmat mengunggah sebuah tangkapan layar yang menunjukkan saldo perusahaannya di rekening BSI berkurang dari Rp381.969.500 menjadi Rp3.711.251.
Transaksi Rochmat berkurang sebanyak lima kali. Pertama sebanyak Rp249.249.249, lalu Rp2.500, Rp49 juta, Rp6.500, dan terakhir Rp80 juta.
Rochmat kemudian membeberkan kronologi uangnya di rekening BSI bisa hilang sebanyak Rp378 juta. Awalnya, salah seorang staff menemukan pertama kali kalau dananya telah raib.
"Awalnya staff kami akan mengecek transferan masuk, didapati saldo hanya Rp3.7 juta. Setelah dicek [di] mutasi, ada transferan ke tiga rekening asing sebesar Rp 378.251.749," kata Rochmat dalam cuitannya, dikutip Senin (15/5/2023).
Kemudian, ia mengatakan pihaknya menghubungi call center BSI agar rekening tujuannya bisa diblokir. Namun, BSI tak bisa membantu memblokir penerima karena dibutuhkan adanya laporan polisi.
Sayangnya, setelah Rochmat meminta surat laporan kepolisian, pihak BSI melalui call center tetap tidak menyanggupi untuk memblokir rekening penerima.
"Call center meminta datang ke kantor cabang BSI. Keesokan hari ke kantor cabang pembantu yang berada di UMS. Kepala cabang meminta maaf atas apa yang terjadi dan mau menginvestigasi," tulis Rochmat dalam cuitannya.
Baca juga: Trennya Naik, Terjadi 947.920 Serangan Phising Sepanjang Kuartal II 2023
Dua pekan kemudian, kata Rochmat, kepala cabang BSI datang ke rumah direkturnya untuk mengabari kalau sudah mendatangi rumah milik rekening pertama, tetapi tidak didapati orangnya.
Dua pekan berlalu, Rochmat mengaku tak pernah mendapat kabar lagi. Korespondensi yang dilakukan melalui WhatsApp juga dikatakan Rochmat tak menghasilkan jawaban apapun.
"Kemudian kami pergi ke KCP menanyakan kembali perihal apa yang terjadi dan menyampaikan akan membawa ke ranah hukum jika tidak ada kejelasan," ujarnya dalam cuitan lain.
Baca juga: 69.117 Pengaduan Kejahatan Phising Masuk ke IDADX Hingga Maret 2023
Selang beberapa hari kemudian, Rochmat mengatakan pihaknya mendatangi Polda Jateng, tetapi disarankan untuk ke kepolisian daerah.