Menurut dia, dari PIT ini dapat tercipta ekonomi yang berputar karena melibatkan banyak hal di dalamnya.
"Bayangkan berapa butuh tenaga kerja. Berapa butuh rumah nelayan. Berapa butuh air bersih. Berapa butuh logistik laut. Itu kan ekonominya berputar," ujar Trenggono.
"Nah, ini keuntungan implementasi dari penangkapan ikan terukur," katanya melanjutkan.
Mengenai kapan Peraturan Menteri ini akan rampung, Trenggono menyebut dalam jangka waktu satu hingga dua bulan ke depan, dapat terselesaikan.
"Jadi, PP sudah dijalankan, aturan teknis sudah disiapkan. Begitu ini jadi, ini tinggal disahkan. Harusnya sih satu dua bulan sudah jadi," ujar Trenggono.
Sebagai informasi, dengan adanya PIT ini, pengelolaan perikanan di Indonesia diharapkan semakin baik.
"Tidak ada lagi keluhan, misal soal BBM subsidi, solar subsidi, saya berharap di satu wilayah, di satu WPP kita sudah punya data, berapa banyak jumlah nelayan, sarana dan prasarananya, nanti di sana hanya ada kaya sekali atau sejahtera, miskin tidak ada," kata Trenggono, Kamis (23/3/2023) dikutip dari Kompas.com.