News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemegang Saham IMC Pelita Logistik Setujui Pembagian Dividen Rp261 Miliar

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan PT IMC Pelita Logistik Tbk (PSSI) menyetujui penggunaan sebagian laba bersih tahun buku 2022 dibagikan sebagai dividen tunai. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Laporan Wartawan Tribunnews, Seno Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan PT IMC Pelita Logistik Tbk (PSSI) menyetujui penggunaan sebagian laba bersih tahun buku 2022 dibagikan sebagai dividen tunai.

Dividen tunai yang dibagikan sebesar Rp50 per saham dengan total Rp261 miliar atau sekitar 41 persen dari laba bersih.

Mengutip keterangan perseroan, nilai dividen tahun ini terbesar sepanjang masa PSSI karena naik 77% dari pembayaran dividen tahun sebelumnya sebesar Rp28 per saham.

Adapun pemegang saham yang berhak mendapat dividen tunai yaitu, pemegang saham yang terdaftar pada ta16 Juni 2023 pada pukul 16.00 WIB. Pembayaran akan dilaksanakan selambatnya pada 5 Juli 2023.

Pada tahun lalu, perseroan membukukan peningkatan pendapatan usaha sebesar 10% dibandingkan tahun sebelumnya, menjadi USD119,3 juta.

Sementara laba bersih sebesar USD42 juta, atau naik 69%.

Dalam laporannya, dewan komisaris juga mendukung rencana perseroan untuk melebarkan usaha ke sektor logistik, karena sektor ini memiliki prospek usaha yang bagus, seiring dengan peningkatan kebutuhan masyarakat yang didorong kemudahan pengiriman barang melalui perkembangan teknologi yang semakin maju.

Baca juga: Kinerja di 2022 Cemerlang, PLN Setor Dividen Rp2,19 Triliun dan Pajak Rp35,33 Triliun

Selanjutnya, RUPS menyetujui penggunaan sekitar 54% laba bersih atau USD22,7 juta atau setara dengan Rp338 miliar dicatat sebagai laba ditahan.

Baca juga: Erick Thohir Optimis Kontribusi Dividen BUMN Tahun 2024 Mencapai Rp 80,2 Triliun

Sekitar 5% dari laba bersih yaitu USD2,1 juta atau setara dengan Rp31 miliar ditetapkan sebagai dana cadangan perseroan sesuai dengan Pasal 70 ayat (1) Undang-Undang Perseroan Terbatas.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini