TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero) atau Indonesia Re kembali bersinergi dengan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) terkait penyaluran kegiatan usaha untuk mendukung ekspor nasional.
Hal ini ditandai dengan Penandatanganan Nota Kesepahaman dari Indonesia Re oleh Direktur Utama Benny Waworuntu dan pihak LPEI dilakukan oleh Direktur Pelaksana Bidang Pengembangan Bisnis Maqin U.Norhadi serta Direktur Pelaksana Bidang Pembiayaan Dikdik Yustandi bertempat di kantor Pusat LPEI,
Jakarta.
Baca juga: Istana Pastikan Pengerukan Sedimentasi dan Ekspor Pasir Laut Tidak Berlaku di Semua Wilayah
"Kami percaya bahwa dengan kerja sama yang dilaksanakan ini dapat turut berkontribusi dalam meningkatkan devisa negara, khususnya dalam kegiatan ekspor," papar Benny ditulis Sabtu (10/6/2023).
Sementara, Maqin berharap kerja sama ini diharapkan dapat mendukung fungsi kedua belah pihak dalam menjalankan perannya dan berkolaborasi mendukung ekspor nasional.
Menurutnya, kedua institusi untuk bersinergi dan berkolaborasi dalam hal penyediaan layanan dan fasilitas yang saling melengkapi, diharapkan dapat memfasilitasi nasabah LPEI dan Indonesia Re di seluruh Indonesia.
“Mendorong terciptanya para pelaku usaha berorientasi ekspor yang makin berdaya saing, dengan usaha yang berkelanjutan dan dapat mendukung penguatan ekonomi nasional. Kami berharap ke depannya peluang kolaborasi ini dapat terus ditingkatkan dan kami siap untuk menggali potensi kerja sama lainnya bersama Indonesia Re,” ujar Maqin.
Menurutnya, kerja sama ini juga dapat memperkuat posisi LPEI meningkatkan bisnis asuransi untuk mendorong ekspor nasional.
“Asuransi ini adalah bisnis yang penting untuk mendorong ekspor karena memberikan proteksi terhadap tagihan ekspor, sehingga akan menjaga cash flow para eksportir agar bisnis mereka tetap berjalan dengan lancar,” ujar Maqin.