Kembali terkait dugaan kasus Korupsi di Antam, Erick meminta untuk dapat menunggu hasil pemeriksaan pihak berwenang.
"Kalau masalah penyelundupan itu, atau hal-hal itu, nanti kita tunggu saja dari pihak berwajib seperti apa, yang pasti dukung penuh," pungkasnya.
Seperti mengutip Kompas, Tim Jaksa Penyelidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung menemukan dua kasus dugaan korupsi komoditas emas.
Terdiri dari dugaan korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditas emas tahun 2010-2022, dan kasus yang korupsi yang sedang diusut di PT Aneka Tambang (Antam) tahun 2015-2021.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi mengatakan kedua kasus tersebut berbeda, meski begitu pihaknya akan mendalami kemungkinan keterkaitan antara keduanya.
Jika ditemukan keterkaitan, dua kasus itu akan didalami secara bersamaan.