Saat Bank Yama kolaps, seharusnya deposito milik CMNP dibayarkan oleh pemerintah lewat dana bailout BLBI.
Namun saat itu Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) tidak membayarkan karena CMNP dan Bank Yama terafiliasi nama Tutut.
Karena itulah, meski sudah ada kesepakatan pembayaran sejak 2016, pelunasan belum dilakukan.
Sebelumnya, perkara utang pemerintah kembali mencuat setelah ditagih oleh bos CMNP, Jusuf Hamka.
Utang senilai Rp 800 miliar itu bermula dari deposito milik CMNP di Bank Yama yang tak kunjung diganti selepas likuidasi pada krisis moneter 1998.
Pemerintah berdalih CMNP terafiliasi dengan pemilik Bank Yama, yakni Tutut Soeharto, namun Jusuf Hamka membantah tudingan tersebut.