News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Presiden Jokowi Cabut Status Pandemi Covid-19, Pengusaha Gembira: Pemulihan Ekonomi Bisa Lebih Cepat

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengunjung beraktivitas di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta. Pencabutan status pandemi Covid-19 di Indonesia akan berdampak positif pada pasar keuangan, pasar saham, pertumbuhan kinerja kredit juga ekonomi.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengusaha dalam negeri menyambut gembira keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang telah mencabut status pandemi Covid-19 di Indonesia.

Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja mengatakan, dicabutnya status pandemi maka artinya aktivitas masyarakat di dalam negeri telah kembali normal.

"Aktivitas kehidupan yang telah kembali normal diharapkan dapat mendorong pemulihan perekonomian secara lebih cepat lagi," ujar Alphonzus saat dihubungi Tribunnews.com, Kamis (22/6/2023).

Baca juga: Status Pandemi Covid-19 Dicabut, Kemenkes Sebut Kebijakan Masa Endemi Masih dalam Pembahasan

Namun, Alphonzus mengingatkan pemerintah untuk tidak menghentikan berbagai upaya dan berbagai program yang telah dilakukan saat pandemi dalam hal mendorong pertumbuhan ekonomi.

Sebab, kata Alphonzus, dampak berat merebaknya virus Covid-19 yang telah berlangsung selama lebih dari tiga tahun masih menjadi beban sebagian pelaku usaha.

"Pemerintah diharapkan untuk tetap memberikan perhatian atas berbagai program pemulihan perekonomian sampai dengan beberapa waktu kedepan," tuturnya.

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Widjaja menambahkan, keputusan pencabutan status pandemi sejalan dengan pencabutan status darurat Public Health Emergency of International Concern (PHEIC) oleh Badan Kesehatan Dunia (WHO) awal Mei lalu.

Menurutnya, pencabutan status akan berdampak positif pada pasar keuangan, pasar saham, pertumbuhan kinerja kredit juga ekonomi.

"Sehingga berkorelasi atas dampak positif Indonesia di mata investor. Yang pasti pencabutan akan semakin mendorong mobilitas masyarakat sehingga akan menggerakkan roda perekonomian dalam negeri, meningkatkan juga angka konsumsi domestik kita," kata Shinta dikutip dari Kontan.

Meski demikian, Ia mengatakan perlu adanya masa transisi untuk penanganan Covid 19 dalam jangka panjang. Pasalnya dengan adanya pencabutan status bukan berarti virus Covid-19 telah hilang.

Shinta mengatakan, protokol kesehatan (prokes) dan vaksinasi harus tetap dijalankan meski kini status pandemi telah dicabut oleh Presiden.

"Meski WHO sudah memandang persiapan Indonesia menghadapi transisi pandemi ke endemi sudah baik. Tentunya prokes tetap perlu dijalankan juga vaksinasi sebagai benteng awal terhadap virus," tegasnya.

Jokowi Cabut Status Pandemu Covid-19

Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mencabut status pandemi Covid-19 di Indonesia per hari ini, Rabu, (21/6/2023).

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini