News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Keuangan dan Perbankan

Tabel KUR Bank Mandiri Periode Juli 2023, Simak Syarat Pengajuan Kredit Usaha Rakyat

Penulis: Mikael Dafit Adi Prasetyo
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Simak KUR Bank Mandiri dengan plafon pinjaman maksimal hingga Rp 200 juta

Selain syarat latar belakang, calon penerima juga harus melengkapi dokumen persyaratan pengajuan KUR, seperti berikut ini:

1. Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU) Mikro dan Kecil yang diterbitkan oleh RT/RW, kelurahan/desa, atau pejabat yang berwenang dan/atau surat keterangan yang dipersamakan lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

2. Lampirkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau kartu identitas berupa e-KTP.

3. Siapkan NPWP untuk pinjaman dengan limit di atas Rp50 Juta.

4. Fotokopi Kartu Keluarga (KK).

5. Fotokopi Surat Akta Nikah atau Cerai khusus untuk calon debitur yang sudah menikah.

6. Kepesertaan BPJS-TK khusus KUR Kecil dan KUR Khusus dengan plafon di atas Rp100 juta.

Cara Pengajuan KUR Bank Mandiri

Pengajuan KUR Mandiri 2023 dapat dilakukan secara langsung di unit atau cabang Bank Mandiri terdekat sesuai jam operasional masing-masing cabang, yang dapat di cek di link berikut:

1. Pergi ke kantor Bank Mandiri sambil membawa dokumen lengkap sesuai kategori.

2. Ambil nomor antrean untuk menyampaikan permohonan kepada CS (customer service).

3. Isi form yang diberikan petugas bank dan lakukan proses wawancara.

4. Petugas KUR Mandiri akan datang untuk melaksanakan survei usaha dan latar belakang.

5. Peninjauan ini akan memakan waktu sekitar 7 hingga 14 hari kerja sejak berkas-berkas dilengkapi.

6. Apabila dinyatakan lolos, nantinya debitur harus menandatangani kontrak perjanjian.

7. Informasi lebih lanjut bisa diperoleh dengan menghubungi call center Mandiri di nomor 14000.

(Tribunnews.com/Mikael Dafit Adi Prasetyo, TribunJateng.com/Jen)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini